Uptodai.com - Inovasi di bidang kesehatan terus digalakkan oleh para peneliti Indonesia, salah satunya memanfaatkan kekayaan alam lokal. Sebuah riset yang dipimpin oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil menyoroti potensi besar dari limbah buah tropis yang selama ini kurang dimanfaatkan.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa senyawa turunan dari kulit buah manggis terapi kanker payudara memiliki prospek cerah. Senyawa ini, yang diberi nama AMB10, dikembangkan sebagai kandidat radiofarmaka baru yang mampu mendeteksi sekaligus mengobati sel kanker.

Mengapa Kulit Buah Manggis Terapi Kanker Payudara Menarik?

Isti Daruwati, Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Radioisotop, Radiofarmaka, dan Biodosimetri (PRTRRB) BRIN, menjelaskan bahwa riset ini berfokus pada senyawa turunan alfa-mangostin. Alfa-mangostin sendiri merupakan zat aktif yang secara alami terkandung melimpah dalam kulit buah manggis.

Penelitian ini merupakan kolaborasi strategis antara BRIN, Universitas Perjuangan Tasikmalaya, dan Departemen Analisis Farmasi dan Kimia Medisinal Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran.

Isti mengungkapkan bahwa fokus utama mereka adalah jenis kanker payudara yang pertumbuhannya dipengaruhi oleh hormon estrogen. Jenis kanker ini sangat umum, diperkirakan memengaruhi sekitar 75% penderita kanker payudara di dunia.

Pada kasus kanker payudara jenis ini, sel kanker memiliki reseptor estrogen (ER+). Reseptor inilah yang menjadi tempat hormon estrogen menempel dan kemudian merangsang pertumbuhan sel kanker secara masif.

Kemiripan Struktur Kimia dan Mekanisme Kerja

Dalam pengobatan kanker payudara ER+, terapi yang umum digunakan adalah Tamoksifen. Tamoksifen termasuk golongan selective estrogen receptor modulators (SERMs), yang bekerja dengan cara menghalangi estrogen menempel pada reseptor di jaringan payudara, sehingga laju pertumbuhan sel kanker bisa ditekan.

Menariknya, melalui pengujian awal secara in silico (simulasi komputer) dan in vitro (laboratorium), peneliti menemukan adanya kemiripan signifikan antara struktur kimia AMB10 dan Tamoksifen. Kesamaan struktural ini memberikan indikasi kuat bahwa AMB10 mungkin memiliki mekanisme kerja yang serupa.

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, AMB10 kemudian disintesis di Universitas Perjuangan Tasikmalaya. Senyawa ini dipilih untuk diteliti lebih lanjut sebagai kandidat radiofarmaka yang menjanjikan.

Inovasi Radiofarmaka Teranostik dari BRIN

Untuk memaksimalkan potensi AMB10, para peneliti melabeli senyawa turunan alfa-mangostin ini dengan iodin-131 (I-131). Iodin-131 adalah isotop radioaktif yang diperoleh dari Reaktor Serbaguna G.A. Siwabessy.

Proses pelabelan ini dilakukan melalui oksidasi kloramin-T, yang menghasilkan kemurnian radiokimia yang sangat tinggi. Pelabelan radioaktif ini krusial karena mengubah AMB10 menjadi radiofarmaka teranostik.

Istilah ‘teranostik’ merujuk pada senyawa yang dapat digunakan secara simultan untuk mendeteksi (diagnostik) dan mengobati (terapi) suatu penyakit. Dengan kata lain, radiofarmaka ini tidak hanya menyerang sel kanker tetapi juga membantu memvisualisasikan lokasi dan sebaran kanker tersebut.

Hasil Uji Laboratorium pada Sel Kanker

Ketika senyawa berlabel radioaktif, yang disebut [¹³¹I]I-AMB10, diuji di laboratorium, hasilnya sangat menggembirakan. Senyawa ini terbukti banyak masuk dan terakumulasi secara spesifik di dalam sel kanker payudara yang memiliki reseptor estrogen positif.

Isti Daruwati menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian pengujian dan karakterisasi sifat fisikokimia serta studi komputasi, senyawa tersebut menunjukkan kecenderungan kuat untuk mengenali dan berikatan secara khusus dengan sel kanker yang bergantung pada reseptor estrogen (ERα-positif).

Oleh karena itu, tim peneliti menyimpulkan bahwa [¹³¹I]I-AMB10 memiliki potensi besar. Pengembangan lebih lanjut diharapkan dapat menjadikan senyawa ini sebagai radiofarmaka teranostik yang efektif untuk diagnosis dan pengobatan kanker payudara ER-positif di masa depan. Riset ambisius ini didanai penuh oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.