Uptodai.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) kembali mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi pengadaan motor listrik kendaraan dinas. Langkah strategis ini dinilai sebagai pilar utama yang sangat krusial demi menjaga keberlangsungan industri roda dua berbasis baterai di Tanah Air.

Tanpa dukungan belanja negara yang masif dan terarah, pasar domestik dikhawatirkan akan stagnan dan sulit mencapai skala ekonomi yang optimal. Padahal, landasan hukum untuk kebijakan ini sudah sangat kuat dan jelas tertuang dalam regulasi yang berlaku.

Implementasi Inpres Nomor 7 Tahun 2022 Masih Jauh dari Harapan

Sekretaris Jenderal AISMOLI, Hanggoro Ananta, menjelaskan bahwa kebijakan pembelian kendaraan listrik oleh instansi negara sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kokoh. Payung hukum tersebut adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Dinas Operasional.

Namun, Hanggoro menilai bahwa implementasi Inpres tersebut di lapangan masih jauh dari ekspektasi yang diharapkan. Ia menekankan bahwa potensi pembelian dari sektor pemerintah seharusnya sangat besar dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

“Inpres 7 tahun 2022 itu sebenarnya bisa menjadi ujung tombak pergerakan industri. Pembelian dari sektor pemerintah pasti sangat besar dan bisa menggerakkan ekonomi,” ujar Hanggoro di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Ia menambahkan bahwa penyerapan anggaran untuk kendaraan listrik selama ini belum terlihat signifikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk belum adanya kejelasan dan daya tarik yang cukup kuat dari sisi pemerintah untuk mengalihkan armada dinasnya.

Dominasi Kendaraan Bensin di E-Katalog Jadi Tantangan Serius

Kondisi stagnansi ini diperumit oleh mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang masih memberikan ruang luas bagi kendaraan konvensional. Hanggoro menyoroti bahwa katalog elektronik pengadaan barang dan jasa pemerintah (e-katalog) saat ini masih didominasi oleh kendaraan bermesin bensin.

Dominasi kendaraan berbahan bakar fosil ini dianggap sebagai hambatan serius bagi adopsi motor listrik di lingkungan kementerian maupun lembaga daerah. Ketika pilihan kendaraan konvensional masih mudah diakses, insentif untuk beralih ke listrik menjadi minim.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah kan menggunakan e-katalog, sementara di dalamnya masih banyak kendaraan berbahan bakar bensin,” jelasnya.

AISMOLI meyakini bahwa jika sistem pengadaan dapat diarahkan secara tegas ke kendaraan listrik, instansi pemerintah pasti akan segera melakukan pembelian. Menurutnya, anggarannya sudah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah keberpihakan kebijakan yang jelas dari pemangku kepentingan.

Usulan Insentif Pajak untuk Mendorong Korporasi Swasta

Selain menuntut aksi nyata dari sektor pemerintah, AISMOLI juga memberikan usulan konkret terkait insentif yang dapat diberikan kepada perusahaan swasta. Asosiasi menawarkan skema berupa pemberian manfaat pajak bagi korporasi yang bersedia mengalihkan kendaraan operasional mereka ke tenaga listrik.

Skema ini diharapkan dapat memicu perubahan besar dalam skala korporasi, yang notabene memiliki kebutuhan armada operasional yang sangat besar. Insentif pajak dinilai lebih cepat dan mudah diimplementasikan dibandingkan skema subsidi langsung.

“Kalau perusahaan swasta mengganti kendaraan operasionalnya menjadi kendaraan listrik dan diberikan benefit tertentu, misalnya pengurangan PPh 21, itu akan sangat menarik,” harap Hanggoro.

Pemberian insentif fiskal seperti pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi perusahaan yang berinvestasi pada armada KBLBB diyakini dapat langsung dijalankan dan memberikan dampak positif seketika pada volume penjualan.

Mendongkrak Volume Produksi dan Standar TKDN

Melalui penguatan belanja pemerintah, baik melalui percepatan pengadaan motor listrik kendaraan dinas maupun dukungan insentif swasta, industri motor listrik diharapkan mampu mendongkrak volume produksi secara signifikan. Peningkatan volume ini sangat penting untuk mencapai skala ekonomi yang efisien.

Strategi peningkatan produksi ini juga dipercaya dapat membantu para produsen lokal dalam memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang semakin ketat. Dengan pasar yang terjamin, pabrikan akan lebih termotivasi untuk memperdalam rantai pasok lokal.

AISMOLI menegaskan bahwa konsistensi kebijakan adalah kunci utama untuk menjamin keberlanjutan industri motor listrik di Indonesia, sekaligus memastikan investasi besar yang telah ditanamkan produsen tidak sia-sia.