Uptodai.com - Kecepatan internet di Indonesia kini menjadi sorotan utama setelah pemerintah secara resmi mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu kali seminggu. Kebijakan ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan bekerja secara daring setiap hari Jumat. Langkah strategis tersebut diambil sebagai respons terhadap berbagai faktor, mulai dari efisiensi energi hingga upaya mengurangi polusi udara di kota-kota besar.

Namun, efektivitas kebijakan WFH ini sangat bergantung pada infrastruktur digital yang mumpuni di setiap wilayah. Banyak pihak mulai mempertanyakan apakah kualitas jaringan di tanah air sudah cukup stabil untuk menopang produktivitas para pekerja dari kediaman masing-masing. Tanpa koneksi yang cepat dan stabil, koordinasi antar instansi maupun pelayanan publik berbasis digital berisiko mengalami kendala teknis yang serius.

Peringkat Kecepatan Internet Mobile Indonesia di Level Global

Berdasarkan laporan terbaru dari Speedtest oleh Ookla per Februari 2026, kecepatan internet di Indonesia untuk kategori mobile masih berada di posisi yang cukup rendah. Indonesia menempati peringkat ke-73 dunia dengan kecepatan unduh rata-rata sebesar 59,18 Mbps dan kecepatan unggah 17,97 Mbps. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih harus bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Sebagai perbandingan, Uni Emirat Arab (UEA) saat ini memimpin klasemen global dengan kecepatan internet mobile mencapai 681,18 Mbps. Posisi kedua ditempati oleh Qatar yang mencatatkan kecepatan 583,12 Mbps, disusul oleh Kuwait dengan 380,15 Mbps. Perbedaan yang sangat mencolok ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital yang merata di seluruh pelosok negeri.

Di peringkat bawah lima besar dunia, terdapat negara-negara seperti Bahrain dengan 315,38 Mbps dan Brasil yang mencapai 262,35 Mbps. Kecepatan yang tinggi di negara-negara tersebut memungkinkan masyarakatnya melakukan aktivitas digital berat, seperti video conference kualitas tinggi dan transfer data besar, tanpa hambatan berarti. Hal ini tentu menjadi standar ideal bagi Indonesia jika ingin mengoptimalkan kebijakan WFH ASN secara jangka panjang.

Kondisi Fixed Broadband dan Tantangan Infrastruktur

Kondisi yang lebih menantang terlihat pada kategori fixed broadband atau internet kabel yang biasanya digunakan di rumah-rumah. Kecepatan internet di Indonesia untuk kategori ini terpuruk di posisi ke-115 dunia dengan kapasitas download hanya 45,40 Mbps dan upload 31,15 Mbps. Padahal, koneksi fixed broadband merupakan tulang punggung utama bagi para pekerja yang melakukan kerja dari rumah demi stabilitas sinyal.

Singapura masih menjadi raja di kategori fixed broadband dengan kecepatan mencapai 420,92 Mbps dari total 153 negara yang disurvei. Uni Emirat Arab menyusul di urutan kedua dengan 398,42 Mbps, diikuti oleh Hong Kong dan Prancis yang masing-masing mencatatkan 350,88 Mbps serta 350,42 Mbps. Kecepatan internet di negara-negara ini bahkan hampir sepuluh kali lipat lebih tinggi dibandingkan rata-rata kecepatan di Indonesia.

Ketimpangan ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, terutama pemilik usaha kecil seperti warteg yang mengeluhkan penurunan omzet saat ASN tidak berkantor. Di sisi lain, para pengusaha mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada perbaikan infrastruktur digital sebelum mewajibkan WFH secara masif. Mereka menilai bahwa ekonomi digital hanya bisa tumbuh jika didukung oleh akses internet yang murah, cepat, dan merata.

Daftar Negara dengan Internet Tercepat di Dunia 2026

Berikut adalah ringkasan data negara-negara dengan performa internet terbaik di dunia untuk kategori mobile:

1. Uni Emirat Arab: 681,18 Mbps
2. Qatar: 583,12 Mbps
3. Kuwait: 380,15 Mbps
4. Bahrain: 315,38 Mbps
5. Brasil: 262,35 Mbps

Sementara itu, untuk kategori fixed broadband, berikut adalah lima negara teratas:

1. Singapura: 420,92 Mbps
2. Uni Emirat Arab: 398,42 Mbps
3. Hong Kong: 350,88 Mbps
4. Prancis: 350,42 Mbps
5. Islandia: 347,18 Mbps

Melihat data tersebut, pemerintah Indonesia perlu segera melakukan akselerasi pembangunan menara telekomunikasi dan perluasan jaringan fiber optik. Peningkatan kecepatan internet di Indonesia bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan kebutuhan pokok dalam menunjang produktivitas nasional di era digital. Dengan koneksi yang lebih baik, kebijakan WFH diharapkan tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga pendorong efisiensi kerja yang nyata.