Meta Tuding NSO Group Melanggar Perintah Pengadilan
Uptodai.com - Raksasa teknologi Meta secara resmi menuduh bahwa NSO Group langgar perintah pengadilan yang melarang perusahaan spyware asal Israel tersebut menargetkan WhatsApp dan para penggunanya. Menurut Meta, sistem keamanan WhatsApp berhasil mendeteksi dan menggagalkan upaya serangan siber terbaru yang diluncurkan oleh entitas tersebut. Serangan ini menggunakan metode penipuan yang sangat terarah atau dikenal sebagai spear phishing.
Metode spear phishing ini dirancang secara khusus untuk mengelabui korban tertentu guna mencuri data sensitif seperti kata sandi dan informasi keuangan. NSO Group diduga menggunakan taktik “1-klik” yang memungkinkan perangkat korban langsung terinfeksi hanya dengan sekali klik tanpa perlu memasukkan data login. Meta mengonfirmasi telah menghapus seluruh akun dan grup uji coba yang dibuat oleh perusahaan tersebut di platform WhatsApp.
Ancaman Global Spyware Pegasus dan Daftar Hitam AS
Langkah tegas Meta ini memperpanjang daftar perseteruan antara perusahaan teknologi AS dengan NSO Group yang telah masuk daftar hitam pemerintah Amerika Serikat. Keputusan AS memasukkan NSO Group ke dalam daftar hitam didasari atas kekhawatiran bahwa teknologi mereka digunakan untuk aktivitas yang mengancam keamanan nasional. Produk andalan mereka, spyware Pegasus, telah lama dituduh memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia di berbagai belahan dunia.
Spyware Pegasus dikenal mampu menyusup ke dalam ponsel pintar secara diam-diam untuk menyadap panggilan, membaca pesan, hingga melacak lokasi pengguna tanpa jejak. Banyak aktivis kemanusiaan, jurnalis senior, dan pejabat pemerintah di berbagai negara dilaporkan telah menjadi korban dari teknologi pengawasan militer ini. Hal ini memicu kekhawatiran global mengenai penyalahgunaan teknologi siber oleh aktor-aktor negara maupun swasta.
Pertempuran Hukum Meta Melawan NSO Group
Sebelumnya, pengadilan Amerika Serikat telah memerintahkan NSO Group untuk menghentikan segala bentuk aktivitas peretasan terhadap platform milik Meta. Keputusan hukum tersebut sempat memangkas denda yang harus dibayarkan NSO Group dari ratusan juta dolar menjadi hanya sekitar US$4 juta. Kendati demikian, larangan operasional tersebut tetap dinilai sebagai pukulan telak yang berpotensi membuat perusahaan tersebut bangkrut.
Guna memperkuat posisi hukumnya, Meta kini telah menggandeng koalisi yang terdiri dari 12 organisasi hak sipil internasional dan pakar keamanan digital. Koalisi ini secara resmi mengajukan dokumen amicus brief untuk melawan upaya banding yang diajukan oleh NSO Group di pengadilan. Langkah kolektif ini diharapkan dapat menekan penyebaran spyware komersial yang mengancam privasi pengguna internet secara global.