DAIKIN Perkenalkan Nusantara Prestige, AC Buatan Indonesia dengan TKDN Tinggi di Business Matching P3DN 2025
Uptodai.com - DAIKIN kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional melalui partisipasinya pada ajang Business Matching Produk Dalam Negeri (P3DN) 2025. Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemanfaatan produk lokal, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam ajang tersebut, DAIKIN menghadirkan Nusantara Prestige, sebuah lini pendingin udara yang diproduksi langsung di Indonesia. Produk ini sekaligus menjadi penanda langkah strategis DAIKIN dalam memperluas kontribusi manufaktur dalam negeri. Nusantara Prestige hadir dalam tiga varian utama, yakni seri ALPHA, BETA, dan Super Mini Split (SMS), yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus selaras dengan kebijakan pemerintah.
Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia dan PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia, menyampaikan bahwa kehadiran Nusantara Prestige merupakan bentuk adaptasi DAIKIN terhadap dinamika industri nasional. Menurutnya, perusahaan secara konsisten menyesuaikan inovasi produk dengan regulasi yang berlaku, tanpa mengesampingkan kualitas dan efisiensi.
“Beberapa waktu lalu, seluruh model AC Nusantara Prestige telah memperoleh Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru. Langkah ini menjadi bukti bahwa kami terus mengikuti perkembangan industri sekaligus memperkuat sinergi bersama pemerintah dalam membangun industri dalam negeri,” ujar Budi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Nusantara Prestige memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen. Capaian tersebut sekaligus diperkuat dengan diraihnya Sertifikat TKDN, yang menandakan penggunaan komponen lokal secara signifikan dalam proses produksi.
Tidak hanya berfokus pada angka, DAIKIN juga menempatkan TKDN sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Melalui pemanfaatan rantai pasok lokal, pelibatan UMKM, serta optimalisasi proses produksi di dalam negeri, DAIKIN turut berkontribusi dalam menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengurangi emisi karbon dari sisi manufaktur.
Sejalan dengan penguatan kebijakan P3DN, Kementerian Perindustrian menyediakan e-katalog khusus produk dalam negeri sebagai kanal utama pengadaan pemerintah. Dalam konteks ini, Nusantara Prestige menjadi salah satu produk AC lokal yang telah terdaftar dan siap dimanfaatkan oleh instansi pemerintah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pengadaan pemerintah memiliki peran strategis sebagai penggerak utama industri nasional. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar e-katalog diisi oleh produk-produk lokal yang memiliki nilai TKDN tinggi.
“Pengadaan pemerintah harus menjadi lokomotif pertumbuhan industri nasional. Salah satu caranya adalah memastikan e-katalog dipenuhi produk dalam negeri dengan nilai TKDN yang jelas dan terverifikasi,” kata Agus.
Selain itu, Kemenperin juga telah melakukan reformasi kebijakan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) terbaru. Kebijakan ini dirancang untuk mempercepat keterlibatan industri dalam program P3DN. Beberapa poin penting dalam regulasi tersebut mencakup penyederhanaan metode perhitungan TKDN, percepatan proses sertifikasi, kemudahan bagi industri kecil, serta pemberian insentif bagi perusahaan yang berinvestasi di Indonesia.
“Melalui Permenperin ini, kami ingin memberikan kepastian dan keberanian bagi produsen untuk mencantumkan nilai TKDN pada produknya. Dengan demikian, LKPP dan e-katalog dapat dibanjiri oleh produk dalam negeri yang kompetitif,” jelas Agus.
Sementara itu, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin, Heru Kustanto, memaparkan bahwa penghitungan TKDN didasarkan pada tiga komponen utama. Ketiga komponen tersebut meliputi bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, serta biaya tidak langsung pabrik yang mencerminkan aktivitas investasi dan produksi di dalam negeri.
“Seluruh komponen tersebut harus didukung oleh dokumen pembuktian, baik produksi dilakukan di fasilitas sendiri maupun melalui kerja sama dengan perusahaan industri lainnya,” terang Heru.
Bagi DAIKIN, sosialisasi petunjuk teknis TKDN ini dinilai sangat penting. Kejelasan regulasi dianggap mampu memberikan rasa aman bagi pelaku industri dalam memenuhi kewajiban sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak produk lokal berkualitas.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang terus menyempurnakan regulasi. Dengan kepastian aturan, industri akan semakin percaya diri untuk memproduksi produk dalam negeri yang memiliki daya saing tinggi,” pungkas Budi Mulia.
Melalui kehadiran Nusantara Prestige, DAIKIN tidak hanya memperkuat portofolio produknya di pasar Indonesia, tetapi juga menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun industri nasional yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.