Uptodai.com - Perkara yang menyeret nama komika kondang, Pandji Pragiwaksono kasus Toraja, kembali memasuki babak baru dalam proses hukum. Pandji mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta pada Senin (2/2) untuk memenuhi panggilan resmi penyidik. Kehadirannya ini menandai pemeriksaan perdananya secara langsung di Indonesia terkait laporan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja.

Kasus ini telah bergulir sejak lawakan Pandji dianggap menyinggung adat istiadat masyarakat Toraja. Meskipun sebelumnya ia telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, proses hukum tetap berjalan. Pandji menyatakan bahwa ia memilih untuk tetap kooperatif dan mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan oleh kepolisian.

Kooperatif Meski Sempat Absen Pemeriksaan

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya di Bareskrim kali ini merupakan pemanggilan kedua. Namun, Haris menegaskan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama Pandji secara tatap muka terkait kasus tersebut. Ketidakhadiran Pandji pada panggilan pertama bukan karena mangkir, melainkan karena alasan domisili.

Sejak tahun 2022, Pandji Pragiwaksono memang diketahui menetap bersama keluarganya di New York, Amerika Serikat. Haris Azhar memastikan bahwa begitu kliennya kembali ke Tanah Air, Pandji langsung menunjukkan sikap kooperatif terhadap panggilan penyidik. Kehadiran ini sekaligus membuktikan komitmennya untuk menyelesaikan masalah hukum yang menjeratnya.

Komika yang juga seorang penulis ini menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. “Sebenarnya, permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga,” ujar Pandji. Ia menambahkan bahwa kedatangannya ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan yang sudah ada, dan ia akan mengikuti prosesnya saja.

Kontroversi Lawakan Pandji Pragiwaksono Terkait Rambu Solo

Kasus ini bermula dari sebuah materi stand-up comedy yang dibawakan Pandji dan kemudian videonya viral di berbagai platform media sosial. Dalam materi tersebut, Pandji membahas tentang upacara pemakaman adat Toraja, yang dikenal secara luas sebagai Rambu Solo. Fokus utama lawakan itu adalah menyoroti fenomena sosial di mana banyak warga Toraja diduga jatuh miskin karena memaksakan diri menggelar pesta kematian yang terlampau mewah.

Materi tersebut segera menuai kecaman dan kritik pedas dari berbagai pihak, termasuk dari figur publik dan tokoh adat setempat. Anggota DPR RI serta Ketua Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaTNus), Frederik Kalalembang, secara tegas menyebut bahwa Lawakan Pandji Pragiwaksono Toraja tersebut tidak menunjukkan rasa hormat terhadap nilai-nilai budaya Toraja yang sakral. Pandji dianggap merendahkan tradisi yang telah dipegang teguh secara turun-temurun oleh masyarakat.

Menurut Frederik, tradisi Rambu Solo bukan sekadar pesta, melainkan ritual sakral yang memiliki makna mendalam bagi kehidupan spiritual masyarakat Toraja. Oleh karena itu, menjadikannya bahan candaan, terutama dengan narasi yang menyudutkan kondisi ekonomi, dinilai sangat tidak etis dan melukai perasaan. Protes keras inilah yang kemudian mendorong Aliansi Pemuda Toraja untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Komitmen Pandji untuk Belajar dari Kasus Adat

Menanggapi gelombang protes tersebut, Pandji Pragiwaksono segera menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun media sosial pribadinya pada November 2025. Ia menyatakan penyesalan mendalam atas candaan yang telah menyinggung perasaan banyak orang dan memastikan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan budaya manapun.

Pandji juga menegaskan kesediaannya untuk menjalani proses hukum yang berlaku, baik itu hukum negara maupun penyelesaian melalui jalur hukum adat Toraja. Ia melihat insiden ini sebagai pelajaran berharga dalam kariernya sebagai komedian. Pandji berharap kontroversi ini justru menjadi momentum bagi para komika untuk tetap berani mengangkat isu sosial dan budaya, namun dengan batasan tegas untuk tidak merendahkan atau menyinggung SARA dalam karya mereka.

Komitmen untuk menjadi komedian yang lebih baik di masa depan menjadi penekanan utama bagi Pandji. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri hiburan untuk selalu sensitif terhadap isu-isu budaya dan adat istiadat di Indonesia.