Uptodai.com - Representasi perempuan di DPR hingga saat ini masih menjadi tantangan besar dalam sistem demokrasi Indonesia yang inklusif. Meskipun berbagai kebijakan afirmasi telah lama diterapkan, angka keterwakilan tersebut nyatanya belum mampu menembus target minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi ini menunjukkan bahwa hambatan struktural maupun kultural bagi perempuan untuk masuk ke ranah politik masih cukup tebal.

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data terbaru yang menunjukkan posisi perempuan di kursi legislatif masih tertahan di angka yang kurang ideal. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender di ranah politik masih memerlukan langkah-langkah yang jauh lebih konkret. Publik pun menyoroti sejauh mana efektivitas kebijakan kuota 30 persen yang selama ini didorong oleh berbagai pihak.

Data BPS: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Belum Maksimal

Berdasarkan laporan terbaru BPS, persentase keterwakilan perempuan di parlemen pada tahun 2025 tercatat hanya sebesar 22,28 persen. Angka ini menunjukkan bahwa kaum laki-laki masih mendominasi kursi legislatif dengan persentase mencapai 77,72 persen. Meski ada sedikit kenaikan dibandingkan periode sebelumnya, angka ini masih jauh dari target afirmasi nasional sebesar 30 persen.

Walaupun secara angka belum mencapai target, BPS mencatat adanya tren penyempitan kesenjangan gender di parlemen dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan partisipasi perempuan di berbagai sektor strategis perlahan mulai memberikan dampak pada dinamika politik nasional. Hal ini memberikan harapan bahwa di masa depan, suara perempuan akan lebih terdengar dalam pengambilan kebijakan publik.

Indeks Ketimpangan Gender 2025 Menunjukkan Perbaikan

Secara umum, potret kesetaraan gender di Indonesia sebenarnya memperlihatkan tren yang cukup positif di berbagai indikator lainnya. Indeks Ketimpangan Gender 2025 (IKG) berada di angka 0,402, yang berarti mengalami perbaikan sebesar 0,019 poin dibandingkan tahun lalu. Penurunan angka indeks ini menandakan bahwa ketimpangan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia semakin mengecil.

Kepala BPS, Amalia Adhininggar Widysanti, menjelaskan bahwa penurunan indeks ini merupakan indikator adanya perbaikan kualitas hidup perempuan. IKG sendiri diukur melalui tiga dimensi utama, yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. Pada dimensi pemberdayaan, sektor pendidikan menjadi salah satu pendorong utama perbaikan indeks tersebut.

Data menunjukkan bahwa persentase perempuan berusia 25 tahun ke atas yang memiliki pendidikan minimal SMA meningkat menjadi 38,35 persen. Capaian ini membuktikan bahwa akses perempuan terhadap pendidikan formal semakin terbuka lebar di berbagai wilayah. Namun, sangat disayangkan kemajuan di sektor pendidikan ini belum berbanding lurus dengan keterlibatan mereka di panggung politik praktis.

Kesenjangan di Dunia Kerja dan Tantangan Regional

Selain di ranah politik, data BPS kesetaraan gender juga menyoroti ketimpangan yang masih terjadi di pasar tenaga kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan memang mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 56,63 persen pada tahun ini. Namun, angka tersebut masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan TPAK laki-laki yang sudah mencapai 84,40 persen.

BPS juga memberikan catatan penting mengenai persebaran perbaikan kualitas kesetaraan gender yang belum merata di seluruh Indonesia. Wilayah Indonesia bagian timur terpantau masih memiliki tingkat ketimpangan yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah barat. Faktor geografis dan aksesibilitas layanan publik diduga menjadi penyebab utama sulitnya menekan angka ketimpangan di sana.

Bahkan, beberapa daerah justru mengalami pelebaran angka ketimpangan gender, seperti di Provinsi Bengkulu, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan kebijakan kesetaraan gender bisa dirasakan semua orang. Tanpa intervensi yang tepat, target representasi perempuan di berbagai lembaga tinggi negara akan terus sulit untuk diwujudkan.