Sindikat Bubar, 911 WNI Kamboja Serbu KBRI Cari Perlindungan
Uptodai.com - Krisis kejahatan siber yang menjerat banyak warga negara Indonesia di Asia Tenggara kini memasuki babak baru yang dramatis. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh melaporkan terjadinya gelombang kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam skala masif.
Terhitung sejak 16 Januari hingga Senin sore (19/1/2026), sebanyak 911 WNI Kamboja serbu KBRI setelah mereka berhasil melarikan diri dari berbagai sindikat penipuan daring (online scam) yang tersebar di wilayah Kamboja. Lonjakan angka ini menjadi sinyal bahwa upaya penindakan keras oleh pemerintah setempat mulai membuahkan hasil, sekaligus mengungkap betapa peliknya masalah yang dihadapi para pekerja migran ilegal ini.
Gelombang Eksodus Ratusan WNI dari Sindikat Daring
Lonjakan signifikan jumlah WNI yang mencari perlindungan ini terjadi seiring dengan instruksi tegas dari Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet. Pemerintah Kamboja tengah mengintensifkan upaya pembersihan besar-besaran terhadap industri gelap penipuan daring di seluruh penjuru negara.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengonfirmasi bahwa setelah penangkapan sejumlah otak pelaku (mastermind) di berbagai kota, banyak jaringan sindikat yang memilih membubarkan diri secara mendadak. Keputusan ini diambil untuk menghindari penindakan hukum lebih lanjut, sekaligus meninggalkan para pekerjanya tanpa perlindungan.
Akibatnya, para WNI yang sebelumnya terjebak dalam lingkaran kerja paksa tersebut terpaksa melakukan perjalanan jauh dan melelahkan. Mereka bergerak dari provinsi-provinsi terpencil, seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri, menuju ibu kota Phnom Penh demi mencari perlindungan di kantor kedutaan.
Perjalanan ini bukan hanya menempuh jarak ratusan kilometer, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan mereka di jalanan. Mayoritas dari mereka tiba di KBRI dalam kondisi kelelahan, meskipun secara umum dinyatakan dalam kondisi fisik yang sehat.
Jerat Administrasi: Paspor Hilang dan Status Overstay
Berdasarkan asesmen awal yang dilakukan oleh pihak kedutaan, masalah utama yang dihadapi oleh ratusan WNI ini adalah kendala administratif yang pelik. KBRI menemukan banyak di antara mereka yang tidak lagi memegang paspor fisik, sebab dokumen penting tersebut ditahan oleh pihak sindikat.
Selain itu, sebagian besar WNI tersebut diketahui telah tinggal di Kamboja dengan status visa yang telah kedaluwarsa, atau biasa disebut overstay. Kondisi ini secara otomatis mempersulit proses pemulangan mereka ke tanah air.
Meski sebagian besar menyatakan keinginan kuat untuk segera pulang ke Indonesia, terdapat sebagian kecil WNI yang masih berharap bisa menetap di Kamboja. Mereka berencana mencari peluang kerja lain yang legal, asalkan mereka bisa mendapatkan dokumen yang sah.
Menanggapi situasi mendesak ini, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, langsung bergerak cepat. Dubes Santo segera menemui Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah tegas Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat online scam Kamboja. Selain itu, Dubes Santo juga meminta dukungan penuh agar proses dokumentasi ulang dan deportasi para WNI dapat dipermudah dan dipercepat, mengingat jumlahnya yang sangat besar.
Data Awal Tahun yang Mengkhawatirkan
Tren keterlibatan WNI dalam pusaran bisnis online scam di Kamboja menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan di awal tahun 2026. Data ini mengindikasikan bahwa masalah ini tidak hanya berulang, tetapi juga meningkat drastis skalanya.
Hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu di bulan Januari, jumlah WNI yang melapor telah melampaui separuh dari total kasus yang ditangani sepanjang tahun sebelumnya. Peningkatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kamboja masih menjadi magnet utama bagi sindikat kejahatan siber yang menargetkan pekerja migran dari Indonesia.
KBRI Phnom Penh kini bekerja ekstra keras untuk memproses dokumen perjalanan darurat (SPLP) bagi para WNI yang tidak memiliki paspor. Proses ini membutuhkan koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja, khususnya terkait pembebasan denda overstay, agar pemulangan 911 WNI Kamboja serbu KBRI ini dapat segera terlaksana tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.