Uptodai.com - Anggaran motor listrik SPPG menjadi sorotan tajam setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecolongan atas realisasi belanja tersebut. Purbaya mengungkapkan rasa herannya karena sebagian dana pengadaan kendaraan operasional tersebut tetap cair meskipun ia telah memberikan instruksi penolakan secara lisan sebelumnya.

Purbaya Yudhi Sadewa, yang resmi menjabat sebagai Bendahara Negara sejak September 2025, menyebut adanya potensi miskomunikasi internal di kementeriannya. Ia menduga pengajuan anggaran tersebut sudah masuk ke dalam sistem birokrasi sebelum dirinya menggantikan posisi Sri Mulyani Indrawati yang telah menjabat selama satu dekade.

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya tidak tahu secara detail proses awalnya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta. Ia merasa kecolongan karena pengadaan motor operasional untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut tetap terealisasi sebagian di lapangan.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya sempat menanyakan status anggaran tersebut kepada bawahannya dan meminta agar pengadaan itu dibatalkan. Namun, koordinasi yang kurang sempurna membuat sejumlah unit kendaraan listrik tetap lolos dari proses penyaringan anggaran di Kementerian Keuangan.

Evaluasi Ketat Belanja Kementerian dan Lembaga

Menanggapi kejadian ini, Kementerian Keuangan langsung mengambil langkah preventif yang sangat tegas untuk sisa tahun anggaran 2026. Purbaya memastikan pihaknya telah memblokir seluruh pengajuan anggaran dari berbagai instansi yang tidak berkaitan langsung dengan program prioritas nasional.

Kebijakan blokir anggaran ini bertujuan agar penggunaan APBN tetap fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat daripada sekadar belanja fasilitas operasional pejabat. Purbaya menekankan bahwa ke depan tidak akan ada lagi celah bagi pengadaan model serupa di lingkungan kementerian maupun lembaga negara lainnya.

“Tahun ini saya pastikan tidak ada lagi pembelian motor operasional semacam itu,” tegas Purbaya di hadapan awak media. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kemenkeu dalam menjaga efisiensi anggaran negara di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.

Klarifikasi Badan Gizi Nasional Soal Operasional MBG

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan rinci mengenai urgensi pengadaan kendaraan listrik tersebut. Menurutnya, motor listrik tersebut dirancang khusus untuk mendukung mobilitas tim di lapangan dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan menjelaskan bahwa perencanaan anggaran motor listrik SPPG sebenarnya sudah matang sejak tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional. Namun, proses realisasi fisik baru bisa terlaksana pada awal tahun 2026 karena harus mengikuti mekanisme administrasi keuangan negara yang cukup panjang.

Pembayaran pengadaan ini menggunakan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sesuai regulasi PMK Nomor 84 Tahun 2025. Skema ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara bertahap berdasarkan persentase penyelesaian unit kendaraan yang dikontrakkan oleh pihak penyedia jasa.

Realisasi Pengadaan Hanya Mencapai 85 Persen

Meskipun anggaran sudah tersedia di dalam rekening penampungan, pihak penyedia ternyata tidak mampu memenuhi target pengadaan secara penuh. Hingga tenggat waktu pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, hanya sebagian motor listrik yang berhasil diserahterimakan kepada pihak Badan Gizi Nasional.

Tercatat hanya sekitar 21.801 unit motor listrik yang berhasil diproduksi dan dikirimkan dari total kontrak awal sebanyak 25.644 unit. Angka tersebut menunjukkan realisasi fisik sebesar 85,01 persen dari rencana awal yang telah disusun untuk menunjang mobilitas Kepala SPPG di berbagai daerah.

Sisa dana yang tidak terpakai akibat ketidaksanggupan vendor dalam memenuhi kuota kontrak akhirnya dikembalikan ke kas negara. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dalam menyusun skala prioritas pengadaan barang dan jasa pada tahun-tahun mendatang.