Uptodai.com - Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kabar gembira bagi para pekerja di industri digital dan teknologi. Tercatat, Gaji Karyawan Sektor Informasi dan Komunikasi menjadi yang paling tinggi dibandingkan sektor bisnis lainnya di Indonesia.

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) periode November 2025, BPS merilis bahwa terdapat sembilan lapangan usaha yang rata-rata upahnya jauh melampaui nilai rata-rata upah buruh nasional. Angka-angka ini memberikan gambaran jelas mengenai peta kesejahteraan di berbagai industri saat ini.

Sembilan Sektor Bisnis dengan Upah Tertinggi Nasional

Posisi puncak upah rata-rata buruh nasional ditempati oleh sektor Informasi dan Komunikasi. Sektor ini berhasil mencatatkan angka fantastis, rata-ratanya mencapai Rp 5,17 juta per bulan.

Sektor digital memang terus menunjukkan pertumbuhan signifikan seiring pesatnya perkembangan Ekonomi Digital Indonesia. Hal ini tentu membuat permintaan akan tenaga kerja terampil di bidang tersebut ikut melonjak tinggi, yang berimbas pada kenaikan remunerasi.

Tiga Besar Industri Paling Menguntungkan

Mengekor di posisi kedua dan ketiga, terdapat Aktivitas Keuangan dan Asuransi serta Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas. Kedua sektor ini mencatatkan rata-rata upah yang identik, yakni sebesar Rp 4,97 juta per bulan.

Tingginya upah di sektor Keuangan dan Asuransi mencerminkan kebutuhan akan keahlian spesifik dan risiko yang dihadapi industri tersebut. Sementara itu, sektor energi dan utilitas memang dikenal memiliki struktur gaji yang stabil dan tinggi karena sifatnya yang vital dan padat modal.

Selain tiga besar tersebut, sektor Pertambangan dan Penggalian juga menawarkan upah yang sangat kompetitif. Rata-rata gaji di industri ekstraktif ini mencapai Rp 4,84 juta, menjadikannya pilihan menarik bagi tenaga kerja yang siap bekerja di lokasi terpencil.

Sektor Pemerintah dan Real Estat Ikut Bersaing

Daftar 9 Sektor Bisnis Gaji Tertinggi juga mencakup sektor jasa profesional. Aktivitas Profesional dan Perusahaan memiliki rata-rata upah Rp 4,35 juta, menunjukkan bahwa jasa konsultasi dan keahlian khusus dihargai tinggi di pasar tenaga kerja.

Sektor publik juga tidak kalah menarik. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib masuk dalam daftar dengan rata-rata upah Rp 4,34 juta. Angka ini menegaskan peran penting aparatur negara dalam menjamin stabilitas dan keamanan.

Sementara itu, sektor properti melalui Real Estat juga memberikan upah yang tinggi, yakni Rp 4,33 juta. Dua sektor terakhir yang melengkapi daftar sembilan lapangan usaha unggulan ini adalah Pengangkutan dan Pergudangan dengan rata-rata Rp 3,95 juta, serta Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial yang mencapai Rp 3,85 juta.

Upah Tertinggi Berdasarkan Jenis Kelamin

Laporan BPS juga menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam struktur upah jika dilihat dari jenis kelamin pekerja. Buruh laki-laki mencatatkan upah tertinggi di sektor Informasi dan Komunikasi, rata-ratanya menyentuh Rp 5,75 juta.

Menariknya, buruh perempuan justru meraih upah tertinggi di lapangan usaha Aktivitas Keuangan dan Asuransi. Rata-rata upah mereka mencapai Rp 5,19 juta, menunjukkan bahwa sektor finansial memberikan remunerasi yang sangat baik bagi tenaga kerja wanita profesional.

Sektor yang Upahnya Jauh di Bawah Rata-Rata Nasional

Di sisi lain, delapan lapangan usaha lainnya masih berada di bawah rata-rata upah buruh nasional. Aktivitas Jasa Lainnya menjadi sektor dengan upah terendah, rata-ratanya hanya Rp 1,96 juta.

Sektor padat karya seperti Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan hanya mencatatkan rata-rata Rp 2,47 juta. Kondisi serupa terjadi di sektor Akomodasi dan Makan Minum yang rata-ratanya berada di angka Rp 2,57 juta, menyoroti tantangan kesejahteraan di sektor pariwisata dan pangan.

Industri Pengolahan, meskipun vital bagi perekonomian, rata-rata upahnya hanya Rp 3,31 juta, sedikit di bawah rata-rata nasional. Sementara itu, sektor Pendidikan yang krusial bagi masa depan bangsa, upahnya hanya berkisar di angka Rp 3,07 juta, menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap kompensasi di sektor-sektor esensial ini.