7 Orang Meninggal Akibat Longsor Bandung, 82 Korban Masih Hilang
Uptodai.com - Tragedi memilukan melanda Jawa Barat. Sebanyak 7 Orang Meninggal Akibat Longsor Bandung, tepatnya di Kabupaten Bandung Barat, setelah bencana tanah bergerak menghantam permukiman warga.
Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyebutkan bahwa 82 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian intensif. Peristiwa nahas ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Lokasi terdampak utama berada di Desa Pasir Langu, khususnya di wilayah Kampung Babakan Cibudah. Kejadian ini menambah daftar panjang bencana hidrometeorologi yang melanda Indonesia di awal tahun.
Dampak Bencana dan Status Siaga Darurat
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa longsor dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah tersebut tanpa henti. Material longsoran yang besar dan berat menimbun rumah-rumah penduduk secara tiba-tiba, menyebabkan korban tak sempat menyelamatkan diri.
Selain korban jiwa yang sudah terkonfirmasi, sebanyak 23 jiwa dilaporkan selamat dari timbunan material. Bencana ini secara total berdampak terhadap sekitar 34 Kepala Keluarga atau 113 jiwa, sementara jumlah rumah yang rusak parah masih dalam pendataan detail oleh petugas di lapangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat segera bergerak cepat. Mereka telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal di lokasi kejadian. Upaya penanganan darurat dan Pencarian korban longsor Bandung Barat terus diintensifkan oleh tim gabungan dari berbagai instansi.
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dipercepat
Saat ini, Kabupaten Bandung Barat telah memberlakukan Status Siaga Darurat Bencana. Status ini mencakup potensi Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor. Penetapan ini berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Penetapan ini berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026, memberikan dasar hukum yang kuat untuk mobilisasi sumber daya penanggulangan bencana.
Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Bandung Barat bersama lintas instansi gabungan masih melakukan pendataan lanjutan dan pemantauan di lokasi terdampak. Fokus utama mereka adalah proses pencarian korban yang masih hilang serta penilaian kebutuhan darurat bagi para penyintas.
Mitigasi Cuaca Ekstrem Melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)
Untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi yang terus meningkat di Jawa Barat, BNPB mengambil langkah mitigasi strategis. Mereka melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya preventif untuk menurunkan intensitas curah hujan di wilayah rawan.
OMC ini telah berlangsung sejak 12 Januari 2026, mencakup wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta. BNPB mengerahkan dua unit pesawat utama, yaitu PK-JVH dan CASA 212 A-2105, yang beroperasi dari Lanud Halim Perdanakusuma untuk menyemai garam di atmosfer.
Detail Pelaksanaan Modifikasi Cuaca
Pesawat PK-JVH, yang difokuskan pada wilayah Jawa Barat, telah menyelesaikan 32 sortie penerbangan. Total bahan semai yang digunakan mencapai 32.000 kilogram selama periode 13 hingga 22 Januari 2026.
Sementara itu, pesawat CASA 212 A-2105 melaksanakan 19 sortie untuk area DKI Jakarta. Pesawat ini menaburkan 12.400 kilogram bahan semai antara tanggal 16 sampai 22 Januari 2026. Guna mengoptimalkan pengendalian curah hujan, sejak 23 Januari 2026, BNPB menambah dua unit pesawat Caravan dalam pelaksanaan OMC tersebut.
Langkah mitigasi ini diharapkan mampu mengurangi potensi hujan ekstrem yang bisa memicu longsor susulan, terutama di area yang telah teridentifikasi rentan seperti lokasi bencana Longsor Bandung 7 Meninggal ini.