Uptodai.com - Penutupan program studi tak relevan kini menjadi agenda serius Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi demi menyelaraskan dunia kampus dengan kebutuhan masa depan. Pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk memiliki kerelaan dalam menghapus jurusan yang dianggap tidak lagi memiliki daya serap tinggi di pasar kerja. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap disrupsi teknologi yang mengubah lanskap lapangan pekerjaan secara global.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa kebijakan ini memerlukan dukungan penuh dari para rektor di seluruh Indonesia. Ia menilai kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar transformasi pendidikan tinggi berjalan optimal sesuai tuntutan zaman. Badri menyampaikan harapan tersebut dalam sebuah simposium nasional yang membahas dinamika kependudukan dan pembangunan keluarga baru-baru ini.

Risiko Kebijakan Penutupan Program Studi Tak Relevan

Meskipun bertujuan baik, rencana pemerintah ini langsung memicu kekhawatiran dari berbagai praktisi pendidikan di tanah air. Indra Charismiadji dari Vox Populi Institute Indonesia menilai bahwa sinkronisasi antara kampus dan industri memang sebuah keharusan di era digital. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus memiliki landasan yang kuat dan terukur agar tidak merugikan mahasiswa.

Indra mempertanyakan parameter yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan sebuah jurusan untuk tetap beroperasi atau harus ditutup. Tanpa kriteria yang transparan dan kajian akademis yang terbuka, kebijakan ini dikhawatirkan hanya menjadi keputusan birokrasi jangka pendek. Ia mendesak pemerintah untuk memaparkan data yang valid mengenai prodi mana saja yang dianggap sudah tidak lagi dibutuhkan oleh pasar.

Kekhawatiran lain muncul terkait potensi persaingan tidak sehat antar perguruan tinggi dalam memperebutkan calon mahasiswa baru. Jika jumlah pilihan program studi semakin terbatas tanpa arah yang jelas, maka ekosistem pendidikan tinggi bisa mengalami guncangan. Hal ini tentu akan berdampak pada kualitas layanan pendidikan yang diterima oleh masyarakat luas di masa mendatang.

Pentingnya Peta Jalan Talenta Menuju 2045

Pemerintah seharusnya sudah memiliki peta jalan talenta yang komprehensif menuju visi Indonesia Emas 2045 sebagai acuan utama. Indra mengibaratkan langkah penutupan program studi tak relevan tanpa rencana matang seperti menebang pohon tanpa ada niat untuk menanamnya kembali. Tanpa arah yang jelas, kebijakan ini dianggap prematur dan berisiko menciptakan lubang besar dalam pengembangan sumber daya manusia.

Banyak studi internasional memang menunjukkan bahwa teknologi akan menggantikan berbagai jenis pekerjaan konvensional dalam waktu dekat. Namun, hal ini bukan berarti pemerintah bisa serta-merta menghapus jurusan tanpa mempertimbangkan potensi jangka panjang dari ilmu tersebut. Fokus utama seharusnya terletak pada bagaimana memperbarui kurikulum agar tetap adaptif dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Masalah Klasik Supply and Demand Lulusan Kampus

Persoalan mendasar dalam dunia pendidikan Indonesia sering kali terletak pada ketimpangan antara pasokan lulusan dan permintaan industri yang tersedia. Sebagai contoh, bidang spesifik seperti biologi maritim sebenarnya memiliki potensi besar bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Sayangnya, lulusan dari bidang tersebut sering kali kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak di dalam negeri.

Kondisi ini terjadi karena ekosistem industri pendukungnya belum terbangun secara serius oleh pemerintah maupun sektor swasta. Hal ini menunjukkan bahwa ketidakrelevanan sebuah prodi bukan selalu karena ilmunya yang usang, melainkan minimnya serapan pasar kerja. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa penghapusan jurusan dilakukan seiring dengan pembangunan industri yang kuat dan berkelanjutan.

Transformasi pendidikan tinggi tidak boleh hanya fokus pada pengurangan jumlah program studi secara administratif semata. Pemerintah wajib menjamin bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan hak mahasiswa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang relevan. Keselarasan antara dunia pendidikan dan dunia kerja harus menjadi prioritas tanpa mengorbankan nilai-nilai akademis yang mendasar.