Penyelundupan Sabu 30 Kilogram Modus Teh China Digagalkan
Uptodai.com - Petugas gabungan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu 30 kilogram yang dikirim melalui jalur laut di wilayah perairan Sumatra Utara. Penangkapan dramatis ini terjadi di tengah laut saat pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan perahu nelayan tradisional. Langkah taktis aparat ini sekaligus memutus salah satu rantai pasokan narkoba internasional yang menyasar pasar Indonesia.
Penyelundup sengaja memanfaatkan kemasan teh asal Tiongkok untuk menyamarkan barang haram tersebut agar lolos dari pemeriksaan petugas. Namun, kejelian tim patroli laut berhasil mengendus taktik kotor yang kerap digunakan oleh sindikat lintas negara ini. Penindakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan di wilayah perbatasan laut Indonesia masih sangat ketat.
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram di Laut
Operasi senyap ini berjalan sukses di bawah komando Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya Tahun 2026. Sejumlah instansi penting seperti Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai serta Polda Sumut bersinergi penuh dalam misi penyelamatan ini. Kerja sama taktis tersebut membuahkan hasil manis setelah melakukan pengintaian intensif selama beberapa hari.
Petugas mulai mencurigai sebuah sampan tanpa nama yang melaju dari arah perairan Malaysia pada tanggal 18 Mei 2026. Kapal patroli BC 1508 milik Bea Cukai Teluk Nibung langsung bergerak cepat melakukan pengejaran di tengah ombak yang cukup tinggi. Petugas akhirnya berhasil menghentikan laju perahu tersebut sebelum sempat merapat ke daratan Sumatra.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan bungkusan mencurigakan yang tersimpan rapi di dalam lambung perahu kayu berwarna perak tersebut. Pelaku yang mengemudikan sampan tidak berkutik sama sekali ketika petugas membongkar paksa muatannya. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke atas kapal patroli untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus Teh China Guan Yin Wang untuk Kelabui Petugas
Setelah pemeriksaan mendalam, bungkusan tersebut ternyata merupakan kemasan teh Tiongkok merek Guan Yin Wang yang sangat populer. Di dalam kemasan plastik hijau tersebut, terdapat serbuk kristal putih seberat total 30.000 gram yang diduga kuat sebagai metamfetamina. Penggunaan kemasan teh ini merupakan modus teh China yang kerap dipakai sindikat narkoba untuk mengelabui petugas bea cukai.
Petugas kemudian melakukan pengujian cepat menggunakan alat deteksi narkotika portabel Rigaku langsung di lokasi kejadian. Hasil tes menunjukkan reaksi positif bahwa serbuk putih tersebut merupakan sabu murni dengan kualitas super. Selain menyita barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit sampan nelayan jenis kalok yang digunakan pelaku.
Tersangka pembawa barang haram tersebut berinisial TH alias Wak NO yang kini telah berusia 54 tahun. Pria paruh baya asal Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai ini langsung diringkus tanpa melakukan perlawanan berarti. Kini, tersangka harus bersiap menghadapi proses hukum yang sangat berat akibat tindakan nekatnya tersebut.
Ancaman Hukuman Berat Bagi Kurir Sabu Lintas Negara
Tersangka TH saat ini sudah mendekam di sel tahanan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku penyelundupan barang haram.
Tidak hanya itu, pelaku juga menghadapi dakwaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan karena memasukkan barang secara ilegal. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menegaskan bahwa sinergi kuat antarlembaga menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini. Pengawasan bersama di wilayah perairan rawan akan terus diperkuat guna mencegah masuknya barang merusak tersebut.
Melalui keberhasilan operasi penangkapan ini, aparat kepolisian dan Bea Cukai mengklaim telah menyelamatkan sedikitnya 150.000 jiwa generasi muda. Jalur laut memang masih menjadi titik rawan yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Oleh karena itu, dukungan penuh dari masyarakat pesisir sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran gelap ini.