Uptodai.com - Kesejahteraan petani kembali menjadi sorotan utama menyusul desakan dari organisasi tani nasional. Serikat Petani Indonesia (SPI) secara tegas meminta pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah, dengan target minimal Rp7.000 per kilogram. Kenaikan ini dinilai krusial untuk menutupi lonjakan biaya produksi yang terus mencekik para petani di tingkat tapak.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat SPI, Henry Saragih, menilai bahwa angka HPP yang ditetapkan saat ini masih jauh di bawah batas kelayakan. Ia menegaskan, jika pemerintah serius ingin melihat petani sejahtera, maka usulan harga Rp7.000 per kilogram harus segera direalisasikan. Usulan ini bukan tanpa dasar, melainkan respons langsung terhadap dinamika biaya usaha tani yang melonjak drastis sejak tahun lalu.

Alasan Petani Minta Harga Gabah Naik Minimal Rp7.000/Kg

Henry Saragih menjelaskan bahwa HPP Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram, yang sempat ditetapkan sebelumnya, sudah tidak relevan. Menurut perhitungan SPI, kenaikan biaya usaha tani rata-rata telah mencapai Rp1.000 per kilogram gabah yang dihasilkan.

“Kalau mau petani sejahtera, HPP gabah harus Rp7.000 per kg. Kenaikan biaya produksi dari tahun 2023 lalu sangat signifikan, sehingga angka Rp6.500 per kg itu belum layak,” tegas Henry.

Usulan Rp7.000 per kilogram ini sebenarnya bukan permintaan baru. SPI sudah menyuarakan angka tersebut dalam diskusi sebelumnya, namun pemerintah saat itu hanya menyetujui HPP di level Rp6.500. Kondisi saat ini memaksa mereka kembali mendesak kenaikan, terutama karena tekanan biaya produksi terus meningkat tanpa henti.

Tekanan Biaya Produksi yang Tak Terhindarkan

Tekanan biaya produksi terasa semakin berat, khususnya bagi petani penggarap yang harus menyewa lahan. Henry Saragih merinci beberapa komponen biaya yang mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu komponen yang naik adalah harga benih varietas keluaran pemerintah. Harga benih kini melonjak dari Rp15.000 menjadi Rp17.000. Selain itu, harga obat-obatan tanaman dan pestisida juga mengalami kenaikan sekitar 20%.

Tidak hanya itu, biaya operasional pengairan juga membengkak. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak langsung pada ongkos irigasi, yang juga naik sekitar 20%. Petani kini harus mengeluarkan lebih banyak dana untuk memastikan ketersediaan air di lahan mereka.

Kondisi pengairan juga semakin sulit. Jika sebelumnya petani bisa mengairi sawah selang sehari, kini mereka dipaksa mengisi air setiap hari selama masa tanam, yang rata-rata mencapai 60 hari. Beban sewa lahan bagi petani tak bertanah pun ikut terkerek naik, menambah daftar panjang pengeluaran yang harus ditanggung.

Solusi Hulu: Pentingnya Reforma Agraria

SPI berpandangan bahwa persoalan petani tidak cukup diselesaikan hanya dari sisi hilir, seperti jaminan harga semata. Henry Saragih menekankan perlunya pembenahan struktural dari sisi hulu, yaitu kepemilikan dan penguasaan lahan.

Komponen sewa tanah menjadi salah satu penyumbang biaya tertinggi dalam usaha tani. Ironisnya, sebagian besar petani di Indonesia masih tergolong gurem, dengan kepemilikan lahan di bawah 0,5 hektare. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap fluktuasi harga dan biaya sewa.

Oleh karena itu, SPI mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan redistribusi tanah seluas 2 hektare melalui program Reforma Agraria kepada seluruh petani. Dengan memiliki lahan sendiri, petani dapat mengurangi salah satu beban biaya produksi terbesar dan fokus pada peningkatan produktivitas tanaman pangan.

Selain redistribusi lahan, Henry juga menambahkan bahwa pembenahan harus dilakukan dengan memperbaiki distribusi produk. Perbaikan tata niaga dan efisiensi rantai pasok diharapkan dapat mengurangi biaya perantara, sehingga petani bisa mendapatkan harga yang lebih adil di tingkat awal produksi.