Uptodai.com - Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan rencana ambil alih PNM kepada Presiden Prabowo Subianto secara langsung. Langkah strategis ini bertujuan untuk menarik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) keluar dari struktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI.

Presiden Prabowo Subianto memberikan respons positif terhadap usulan tersebut asalkan memberikan dampak yang baik bagi negara. “Beliau bilang hitung saja, kalau bagus kenapa tidak,” ujar Purbaya saat menjelaskan hasil pertemuannya dengan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Wacana ini muncul karena status PNM yang saat ini berada di bawah naungan BRI dianggap kurang optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Purbaya menilai bahwa PNM lebih tepat diposisikan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) yang berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

Alasan di Balik Rencana Ambil Alih PNM dari BRI

Purbaya menjelaskan bahwa PNM merupakan entitas yang menjalankan Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan umum pemerintah. Jika fungsi ini terus melekat pada BRI sebagai perusahaan publik, hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu valuasi saham bank berkode BBRI tersebut.

Menurutnya, unit yang menjalankan tugas negara secara penuh sebaiknya dikelola langsung oleh pemerintah agar lebih fokus. Saat ini, Purbaya terus menjalin komunikasi intensif dengan CEO Danantara, Rosan Roeslani, untuk mematangkan konsep tersebut.

Diskusi dengan Rosan mencakup berbagai aspek, termasuk mencari langkah terbaik bagi negara dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penataan ulang ini diharapkan mampu menciptakan sistem penyaluran kredit UMKM yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Efisiensi Subsidi KUR Melalui PNM

Salah satu poin krusial dalam rencana ambil alih PNM ini adalah penghematan anggaran subsidi bunga KUR yang mencapai puluhan triliun rupiah. Purbaya memproyeksikan skema baru di mana KUR disalurkan sepenuhnya melalui PNM dengan bunga yang tetap rendah.

Ia merinci bahwa setiap tahun pemerintah kehilangan sekitar Rp40 triliun hanya untuk membayar subsidi bunga kepada perbankan. Jika dana tersebut dialihkan sebagai suntikan modal ke PNM, maka uang negara tidak akan hilang begitu saja dan terus berputar.

Skema ini dianggap lebih menguntungkan jangka panjang karena modal yang diinjeksi ke PNM akan terus membesar setiap tahunnya. Meskipun demikian, perbankan nasional tetap diperbolehkan menyalurkan KUR secara mandiri seperti mekanisme yang berjalan saat ini.

Tanggapan Pihak BRI dan Keputusan Final

Di sisi lain, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai wacana pelepasan PNM tersebut. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan formal dengan pihak-pihak terkait mengenai perubahan struktur kepemilikan.

Purbaya sendiri mengakui bahwa keputusan ini belum bersifat final dan masih dalam tahap pengkajian mendalam. Ia menegaskan bahwa jika pihak Danantara atau kementerian terkait tidak menyetujui, maka rencana ini tidak akan dipaksakan.

Proses ini masih membutuhkan waktu panjang, mengingat PNM saat ini merupakan bagian integral dari ekosistem ultra mikro di BRI. Pemerintah perlu berhati-hati agar transisi ini tidak mengganggu stabilitas penyaluran kredit bagi masyarakat kecil di seluruh pelosok Indonesia.