Uptodai.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah gencar melakukan transformasi digital melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Direktur Jenderal Pajak, Bimo, menegaskan bahwa Sistem Coretax Tulang Punggung utama dalam menjaga stabilitas pendapatan negara.

Pernyataan ini bukan tanpa alasan, mengingat penerimaan perpajakan secara konsisten menyumbang porsi terbesar, yakni sekitar 80%, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, efisiensi dan keandalan sistem pemungutan pajak menjadi prioritas utama pemerintah.

Mengapa Coretax Krusial dalam Self-Assessment?

Bimo menjelaskan, sistem ini menjadi sangat vital karena Indonesia menganut prinsip self-assessment. Prinsip tersebut menuntut pemenuhan kewajiban pajak sepenuhnya didasarkan pada kejujuran dan perhitungan mandiri dari masing-masing Wajib Pajak (WP).

Dalam kerangka self-assessment, peran sistem yang terintegrasi menjadi sangat penting. Sistem tersebut harus mampu mendeteksi kewajaran dan kebenaran pelaporan yang disampaikan oleh WP secara otomatis dan cepat. Keberadaan sistem yang efisien, terintegrasi, dan memudahkan pelaporan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Wajib pajak melaporkan sendiri, menghitung sendiri, membayar sendiri kewajiban dia,” ujar Bimo dalam sebuah wawancara khusus. “Maka, tulang punggung dari sistem perpajakan harus bisa mendeteksi apakah itu benar, sesuai dengan aturan, dan wajar.”

Investasi Triliunan untuk Basis Data Terpadu

Pemerintah menyadari betul signifikansi proyek Coretax terhadap masa depan fiskal nasional. Sejak mulai dibangun pada tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp 1,39 triliun dengan skema tahun jamak (multiyears).

Dana besar ini dipersiapkan untuk menyatukan seluruh sistem pajak yang selama ini terpisah-pisah menjadi satu kesatuan yang terotomasi. Coretax dirancang sebagai single core system, yakni satu basis data dan satu proses bisnis yang terpadu dari hulu ke hilir.

Integrasi menyeluruh ini mencakup seluruh siklus perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, proses pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan. Dengan demikian, proses manual yang rentan terhadap kesalahan dapat diminimalisir secara drastis.

Keunggulan Coretax: Real-time dan Berbasis Risiko

Bimo menjamin bahwa implementasi Coretax akan membawa banyak keunggulan, terutama dalam menciptakan kemudahan bagi wajib pajak. Secara operasional, sistem ini dipastikan akan jauh lebih sederhana, konsisten, dan efisien.

Di sisi data, kualitas informasi yang dihasilkan akan jauh lebih akurat dan bersifat real-time. Selain itu, layanan kepada masyarakat juga akan menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan lebih personalisasi (personalized) sesuai kebutuhan WP.

Hal terpenting yang menjadi fokus DJP adalah peningkatan kualitas pengawasan. Dengan adanya Coretax, pengawasan kini dapat dilakukan berbasis risiko, tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan manual yang sifatnya rutin dan memakan waktu.

Manfaat Ganda bagi Rakyat dan Pemerintah

Sistem Coretax memberikan keuntungan signifikan bagi dua pihak sekaligus: wajib pajak dan pemerintah sebagai pengumpul setoran pajak. Artinya, rancangan sistem ini bersifat simbiosis mutualisme.

Bagi masyarakat dan wajib pajak, Coretax merupakan bagian dari pelayanan yang menawarkan kepastian. Kepastian ini mencakup kemudahan, kesederhanaan proses, jangka waktu pelayanan yang jelas, serta mengurangi beban administrasi yang selama ini memberatkan.

Sementara itu, bagi pemerintah, implementasi Coretax secara langsung meningkatkan kualitas data yang dimiliki DJP. Peningkatan kualitas data ini pada gilirannya akan meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan perpajakan, memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal dapat dieksekusi dengan tepat sasaran.