1.440 WNI Korban Penipuan Kamboja Serbu KBRI Phnom Penh
Uptodai.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh kini menghadapi lonjakan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sejak pertengahan Januari 2026, arus kedatangan WNI korban penipuan Kamboja yang melarikan diri dari sindikat kejahatan siber terus membanjiri kantor perwakilan diplomatik tersebut.
Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya eskalasi penipuan daring yang menjebak warga negara Indonesia di berbagai provinsi di Kamboja. KBRI harus bekerja ekstra keras untuk menampung, mendata, dan memproses pemulangan ribuan warga yang terdampar.
Lonjakan Masif: 1.440 WNI Korban Penipuan Kamboja Melapor
KBRI Phnom Penh mencatat bahwa dalam periode singkat, yakni dari 16 hingga 20 Januari 2026, total aduan yang masuk mencapai angka fantastis 1.440 WNI. Angka ini merupakan indikasi nyata bahwa operasi penindakan oleh aparat setempat mulai membuahkan hasil, memaksa para korban keluar dari sarang sindikat.
Puncak gelombang kedatangan terjadi pada hari Senin, di mana sebanyak 520 WNI datang dalam satu hari. Jumlah ini sangat signifikan dan memberikan gambaran mengenai skala permasalahan yang dihadapi Indonesia di Kamboja saat ini.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025, total kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh adalah 5.088 kasus. Lonjakan 1.440 aduan dalam waktu lima hari saja menunjukkan eskalasi serius dan mendesak terkait kasus penipuan daring yang menyasar tenaga kerja Indonesia.
Tantangan Logistik dan Hukum dalam Menangani WNI Korban Penipuan Kamboja
Permasalahan yang dihadapi para WNI ini sangat kompleks, tidak hanya sekadar menjadi korban penipuan, tetapi juga terjerat masalah hukum keimigrasian. Mayoritas dari mereka tidak memiliki paspor yang sah, atau paspornya ditahan oleh sindikat.
Selain itu, banyak dari para korban ini menetap di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah, sehingga status mereka adalah overstay. Kondisi ini membuat proses pemulangan menjadi rumit karena melibatkan denda dan prosedur deportasi yang ketat dari otoritas Kamboja.
Sindikat kejahatan siber ini umumnya merekrut WNI dengan janji pekerjaan bergaji tinggi di sektor teknologi atau layanan pelanggan. Namun, begitu tiba, mereka dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring, seringkali terkait dengan skema investasi bodong, judi online, atau penipuan mata uang kripto.
KBRI Phnom Penh Intensifkan Koordinasi dan Penerbitan SPLP
Menghadapi situasi darurat ini, KBRI Phnom Penh segera mengambil langkah-langkah konkret. Proses pendataan dan asesmen terhadap ribuan WNI terus dilakukan secara maraton untuk memilah mana yang merupakan korban murni dan mana yang mungkin terlibat dalam sindikat.
Bagi WNI yang telah melengkapi persyaratan administrasi, KBRI telah memulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif. SPLP ini berfungsi sebagai dokumen pengganti paspor yang hilang atau ditahan, memungkinkan mereka untuk kembali ke Tanah Air.
Aspek kesehatan juga menjadi prioritas. Beberapa WNI yang tiba dalam kondisi sakit telah segera dirujuk ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan. Tercatat, pada Selasa pagi, empat WNI telah berhasil kembali ke Indonesia melalui jalur mandiri.
Di sisi diplomatik, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah mempercepat proses deportasi dan mendapatkan keringanan denda overstay.
Saat ini, mekanisme untuk percepatan penerbitan exit permit dan keringanan denda keimigrasian tengah difinalisasi. Upaya ini merupakan bentuk komitmen penuh KBRI untuk memastikan pemulangan ribuan WNI korban penipuan Kamboja dapat berjalan aman dan tertib.
KBRI juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh WNI yang masih berada di Kamboja agar segera melapor. Mereka juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI, terutama janji-janji palsu mengenai bantuan pemulangan.