Janji Palsu Gaji Rp9 Juta: Kisah Pilu WNI Korban TPPO Kamboja
Uptodai.com - Sembilan WNI korban TPPO Kamboja kini telah diselamatkan. Mereka tergiur janji gaji besar yang ternyata palsu. Kisah pilu para pekerja migran ini menjadi sorotan publik. Mereka dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan. Namun, kenyataannya para korban justru mengalami penyiksaan fisik yang brutal.
Kasus ini menunjukkan bahaya besar penipuan kerja di luar negeri. Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan sponsor jahat ini. Masyarakat harus selalu waspada terhadap tawaran kerja yang terlalu menggiurkan.
Modus Penipuan: Janji Gaji Rp9 Juta Berujung Kerja Judi Online
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, membeberkan detail kasus ini. Para korban dijanjikan bekerja sebagai operator komputer di Kamboja. Pihak sponsor menjanjikan imbalan sebesar Rp9 juta setiap bulan.
Padahal, sesampainya di sana, realitasnya sangat berbeda. Mereka dipaksa menjadi admin judi online atau scammer. Irhamni menjelaskan salah satu korban dan suaminya tergiur iming-iming tersebut. Mereka dijebak oleh seseorang yang mengaku operator di perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, mereka menerima tawaran tersebut tanpa curiga. Korban mengaku baru pertama kali menginjakkan kaki di Kamboja. Mereka tidak memahami lokasi kerja yang misterius itu. Begitu tiba di Bandara Phnom Penh, paspor mereka langsung diambil paksa. Selanjutnya, korban dibawa menempuh perjalanan darat selama empat jam. Mereka dipaksa bekerja sebagai scammer, menipu orang lain secara daring.
Kekerasan Fisik dan Hukuman Lari 300 Putaran
Para korban harus menghadapi kekerasan fisik mengerikan. Kekerasan ini terjadi jika mereka gagal mencapai target penipuan. Irhamni menyebutkan sanksi yang diberikan sangat kejam. Sanksi terberat adalah lari 300 kali putaran di lapangan futsal.
Selain itu, hukuman ringan lainnya termasuk push up dan sit up. Salah satu korban bahkan sedang hamil enam bulan saat menerima penyiksaan ini. Kekerasan tersebut jelas melanggar hak asasi manusia. Kondisi ini menunjukkan betapa rentannya WNI korban TPPO Kamboja.
Perusahaan tersebut beroperasi seperti penjara. Mereka mengendalikan penuh pergerakan para pekerja. Korban dipaksa bekerja tanpa henti. Mereka hanya memiliki sedikit waktu istirahat.
Upaya Penyelamatan dan Peringatan Bareskrim Polri
Beruntung, para korban berhasil melarikan diri. Kesempatan itu muncul saat mereka diajak makan bersama bos perusahaan. Mereka segera melaporkan situasi ini ke KBRI di Kamboja. Mereka kemudian sepakat untuk tinggal bersama di tempat yang aman.
Tim Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri segera bertindak. Mereka melakukan penyelidikan mendalam. Meskipun sempat mengalami kendala, tim akhirnya berhasil memulangkan sembilan WNI tersebut ke Tanah Air. Penyelidikan masih terus berlanjut. Polri kini menelusuri pihak-pihak yang menjadi pelaku utama penipuan kerja ini.
Waspada Modus Penipuan Kerja Luar Negeri
Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu. Jangan percaya pada modus bekerja di luar negeri tanpa informasi jelas. Pastikan perusahaan memiliki legalitas resmi. Cek kembali tawaran gaji yang terlalu fantastis. Oleh sebab itu, verifikasi adalah langkah krusial sebelum menerima tawaran kerja.
Kasus WNI korban TPPO Kamboja ini menjadi pelajaran penting. Masyarakat harus selalu memprioritaskan keselamatan. Laporkan segera jika menemukan indikasi penipuan kerja. Pemerintah terus berupaya memberantas jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang.