Uptodai.com - Program insentif kendaraan listrik yang digalakkan pemerintah sejak tahun 2021 menunjukkan hasil positif dalam aspek lingkungan. Kebijakan ini terbukti efektif menekan tingkat emisi gas buang dan mengurangi konsumsi bahan bakar bersubsidi di masyarakat.

Namun, di balik keberhasilan tersebut, kebijakan ini ternyata membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi sektor fiskal dan industri otomotif nasional. Tekanan ini muncul karena dominasi unit mobil listrik yang diimpor secara utuh (Completely Built Up/CBU) tanpa memberikan nilai tambah signifikan bagi rantai pasok lokal.

Temuan ini merupakan hasil komprehensif dari kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Mereka melakukan evaluasi dampak program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang dipaparkan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026).

Analisis Kontrafaktual dan Tekanan Industri

Peneliti Senior LPEM FEB UI, Riyanto, menjelaskan bahwa analisis dampak kebijakan ini menggunakan pendekatan kontrafaktual. Metode tersebut membandingkan kondisi aktual saat program LCEV berjalan dengan skenario hipotetis jika program insentif tersebut tidak pernah diterapkan.

“Kami membandingkan kondisi dengan program LCEV dan seandainya program itu tidak ada. Dari situ terlihat dampaknya ke perekonomian makro, sektor otomotif, fiskal, sampai emisi,” ujar Riyanto, menggarisbawahi pentingnya evaluasi insentif mobil listrik secara menyeluruh.

Sejak program insentif berjalan, struktur produksi otomotif nasional mengalami perubahan drastis. Output industri otomotif secara keseluruhan tercatat mengalami penurunan sebesar 0,36 persen pada tahun 2021, dan koreksi ini semakin melebar hingga menyentuh angka sekitar 6,2 persen pada tahun 2025.

Tekanan terbesar menghantam produksi kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE). Produksi mobil jenis ini menyusut tajam, dari 0,36 persen di tahun 2021 menjadi sekitar 15,6 persen pada tahun 2025. Penurunan ini mencerminkan pergeseran cepat pasar, namun belum sepenuhnya diimbangi oleh produksi lokal.

Dilema Impor CBU dan Kontribusi HEV

Di saat produksi ICE tertekan, output kendaraan elektrifikasi (xEV) justru menunjukkan peningkatan signifikan. Produksi xEV naik dari 0,14 persen pada 2021 menjadi 10,37 persen pada 2025. Data menunjukkan bahwa kontribusi terbesar peningkatan ini berasal dari kendaraan hybrid electric vehicle (HEV).

Kendati demikian, lonjakan produksi xEV tersebut belum mampu menutup total penurunan produksi ICE. Riyanto menyoroti bahwa penjualan battery electric vehicle (BEV) masih didominasi oleh unit impor, yang secara langsung berdampak negatif terhadap upaya lokalisasi komponen dan perakitan di dalam negeri.

Kondisi ini menciptakan dilema besar. Insentif yang bertujuan mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan justru memicu peningkatan impor CBU. Akibatnya, industri lokal kesulitan mendapatkan manfaat maksimal dari kebijakan ini, sekaligus menekan penerimaan negara dari bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Output otomotif memang turun sekitar 14–15 persen di pasar. Dari angka itu, kontribusi program LCEV sekitar 6 persen. Sisanya dipengaruhi faktor lain,” kata Riyanto. Ia menambahkan bahwa penurunan ini, meskipun sebagian kecil disebabkan oleh insentif, tetap menimbulkan kerugian ekonomi yang substansial.

Dampak Makroekonomi dan Koreksi PDB Nasional

Penurunan output sektor otomotif selama periode evaluasi insentif mobil listrik diperkirakan mendekati kerugian senilai Rp 12 triliun secara nilai ekonomi. Koreksi output otomotif ini kemudian tercermin pada indikator makroekonomi yang lebih luas.

LPEM FEB UI mencatat bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terkoreksi secara bertahap. Penurunan PDB dimulai dari sekitar Rp 0,55 triliun pada tahun 2021 dan semakin melebar hingga mendekati Rp 8,8 triliun pada tahun 2025. Dampak lanjutan ini juga terasa pada sektor tenaga kerja, meskipun data detailnya masih terus dikaji.

Kajian ini memberikan peringatan penting bagi pembuat kebijakan. Program insentif harus dirancang ulang agar tidak hanya fokus pada penurunan emisi, tetapi juga memastikan adanya kewajiban lokalisasi yang ketat. Tanpa lokalisasi yang kuat, insentif hanya akan menguntungkan importir, bukan industri dan fiskal negara.