Uptodai.com - Dinamika pasar kendaraan elektrifikasi di Indonesia menunjukkan tren yang unik. Meskipun dorongan pemerintah melalui insentif fiskal masih belum jelas, para produsen motor listrik mandiri memastikan bahwa mereka tidak akan menghentikan produksi maupun pemasaran unit EV roda dua di Tanah Air.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas kondisi pasar yang menantang. Data menunjukkan bahwa kendaraan listrik roda dua masih harus berjuang keras untuk mendapatkan tempat di hati konsumen, yang saat ini masih didominasi oleh segmen skuter matik (skutik) berbahan bakar konvensional.

Tantangan Pasar dan Angka Penjualan yang Terpukul

Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), pasar domestik pada tahun lalu didominasi oleh skutik dengan kontribusi mencapai 91,7 persen. Angka ini sangat jauh dibandingkan kontribusi sepeda motor listrik yang masih berada di bawah 1 persen dari total penjualan 6,4 juta unit.

Artinya, total penjualan motor listrik pada tahun lalu hanya berkisar di angka 50 ribuan unit. Kondisi ini diperparah dengan ketidakjelasan kebijakan subsidi yang membuat angka penjualan motor listrik pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan.

Data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT) mencatat bahwa penjualan motor listrik di tahun 2025 hanya mencapai 55.059 unit. Angka ini anjlok 28,6 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mencapai 77.078 unit.

Industri Motor Listrik Tanpa Subsidi Tetap Jalan

Melihat fluktuasi kebijakan pemerintah, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) kini memilih untuk bersikap realistis. Mereka sepakat untuk tidak lagi menggantungkan harapan pada insentif fiskal, seperti subsidi langsung, demi keberlangsungan industri.

Ketua AISMOLI, Budi Setiyadi, menegaskan bahwa para pabrikan harus mencari cara untuk tetap eksis di pasar. Strategi mandiri ini menjadi kunci agar roda industri tidak berhenti berputar hanya karena absennya sokongan dana dari negara.

“Kami sepakat tidak berharap lagi sama pemerintah. Mau ada subsidi atau tidak, kita tetap jalan terus. Kita harus mandiri, mencari terobosan supaya tetap eksis di masyarakat,” ujar Budi.

Di sisi lain, anggota AISI yang menaungi pabrikan motor raksasa juga menyatakan komitmen serupa. Mereka akan terus memasarkan produk elektrifikasi. Namun, mereka tidak menampik bahwa insentif tetap dibutuhkan untuk mendongkrak volume penjualan secara drastis.

Mencari Terobosan Lewat Insentif Non-Fiskal

Meskipun menanggalkan harapan subsidi fiskal, industri motor listrik tetap memerlukan dukungan untuk meningkatkan daya tarik konsumen. AISMOLI lantas mengusulkan agar pemerintah fokus pada insentif non-fiskal yang memberikan “karpet merah” bagi pengguna EV roda dua.

Insentif non-fiskal ini bertujuan memberikan keistimewaan (privilege) yang dapat secara langsung dirasakan oleh pemilik motor listrik. Hal ini diharapkan mampu menjadi pembeda kuat yang mendorong masyarakat untuk beralih dari motor bensin konvensional.

Beberapa usulan yang diajukan termasuk pembebasan aturan ganjil genap bagi motor listrik, penyediaan jalur khusus, hingga kebijakan parkir yang menekan biaya operasional. Selain itu, AISMOLI juga berharap pemerintah daerah mulai memprioritaskan penggunaan motor listrik sebagai kendaraan dinas.

Langkah-langkah non-fiskal tersebut dinilai lebih efektif dalam mengubah perilaku konsumen. Ketika pengguna motor listrik mendapatkan kemudahan mobilitas dan penghematan biaya harian, maka minat publik untuk mengadopsi teknologi ini akan meningkat secara organik, terlepas dari ada atau tidaknya subsidi harga unit.