Dedi Mulyadi Usul Tukar Pengelolaan Jalur Pantura, Apa Untungnya?
Uptodai.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan gagasan yang cukup radikal terkait penanganan infrastruktur jalan di wilayahnya. Ide tersebut adalah usul tukar pengelolaan jalur Pantura (Pantai Utara) Jawa Barat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyatakan bahwa langkah ini merupakan solusi cepat untuk mengatasi kerusakan jalan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat. Keterlambatan perbaikan sering terjadi karena status jalan yang berada di bawah kewenangan pusat, padahal kerusakan tersebut memerlukan penanganan segera demi keselamatan publik.
Mengurai Benang Kusut Status Jalan Nasional
KDM menjelaskan bahwa usulan ini muncul setelah dirinya menerima banyak laporan, terutama dari kawasan Cikampek dan sekitarnya, mengenai kondisi jalan yang rusak parah dan rawan kecelakaan. Status jalan sebagai jalur nasional membuat pemerintah daerah tidak memiliki ruang gerak yang leluasa untuk melakukan intervensi perbaikan.
Hampir di seluruh wilayah Jawa Barat, ruas Jalan Nasional (Pantura) kerap melintasi kawasan pusat kota atau kabupaten. Ketika terjadi kerusakan di area tersebut, proses perbaikan harus menunggu alokasi dan penanganan dari pemerintah pusat, yang sering kali memakan waktu lama karena harus melalui mekanisme birokrasi yang panjang.
Menurutnya, lambatnya respons ini menjadi masalah krusial, sebab jalan yang rusak di pusat kota dapat langsung mengganggu mobilitas dan ekonomi lokal. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang dapat memangkas jalur birokrasi tersebut.
Skema Pengalihan Kewenangan Jalan Pantura
Untuk memecahkan masalah birokrasi ini, Dedi Mulyadi menawarkan skema pengalihan kewenangan yang spesifik. Ia mengusulkan agar ruas jalan nasional yang melintasi kawasan pusat kota atau kabupaten diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota setempat.
Sebagai gantinya, anggaran pemeliharaan jalan nasional yang semula dialokasikan untuk ruas-ruas di perkotaan tersebut harus dialihkan. Dana tersebut kemudian difokuskan secara penuh untuk mempercepat perbaikan jalan Pantura Jawa Barat yang berfungsi sebagai lintasan utama kendaraan antardaerah dan kendaraan berat.
“Nanti mau saya ajak tukeran. Misalnya begini, jalan nasional yang melintasi kota, kabupaten bisa diserahkan ke provinsi dan kota, kabupaten,” terang KDM saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, (3/2/26).
Dampak Positif dan Efisiensi Anggaran Pusat
Jika skema ini disepakati, status jalan nasional di pusat kota akan otomatis berubah menjadi jalan provinsi atau jalan kabupaten/kota. Konsekuensinya, kewenangan perbaikan dan pemeliharaan akan berada langsung di tangan pemerintah daerah, memungkinkan respons yang jauh lebih cepat terhadap keluhan warga dan kondisi darurat.
Pengalihan ini tidak hanya mempercepat penanganan kerusakan di perkotaan, tetapi juga memberikan keuntungan bagi pemerintah pusat. Kementerian PU dapat mengurangi beban pengelolaan jalan di Jawa Barat dan lebih fokus mengarahkan anggaran untuk jalur strategis utama yang menghubungkan antarwilayah, yakni jalur Pantura yang vital.
Menurut KDM, langkah ini merupakan solusi kerusakan jalan Pantura yang paling realistis. Dengan memfokuskan anggaran pusat pada jalur utama dan menyerahkan urusan perkotaan kepada daerah, efisiensi infrastruktur regional akan meningkat secara signifikan.
“Kalau ada anggaran untuk jalan nasional yang lewat kota, dananya dialihkan saja untuk pembangunan khusus Pantai Utara Jawa Barat. Itu solusi yang akan saya tawarkan,” tutupnya, menekankan pentingnya fokus anggaran demi efisiensi infrastruktur regional.