#Samin Tan
Pengambilalihan lahan tambang ilegal seluas 1.699 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi dilakukan oleh pemerintah pusat melalui
Samin Tan tersangka korupsi tambang resmi diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah melalui proses penyidikan yang panjang dan mendalam.
Kasus korupsi tambang Samin Tan kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan taipan batu bara tersebut sebagai tersangka.
Sedang Memuat...
Sudah ditampilkan semua