Advertisement
UpTodai.Com

UpTodai.Com

Berita Terkini, Berita Terbaru

19 Juli 2026 |
Advertisement
Advertisement

#Samin Tan

Pengambilalihan lahan tambang ilegal seluas 1.699 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi dilakukan oleh pemerintah pusat melalui
Samin Tan tersangka korupsi tambang resmi diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah melalui proses penyidikan yang panjang dan mendalam.
Kasus korupsi tambang Samin Tan kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan taipan batu bara tersebut sebagai tersangka.
Tutup
Advertisement
Advertisement