Uptodai.com - Samin Tan tersangka korupsi tambang resmi diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah melalui proses penyidikan yang panjang dan mendalam. Pengusaha kawakan tersebut terseret dalam pusaran kasus dugaan penyimpangan pengelolaan pertambangan pada PT Asmin Koalindo Tuhup (AKP).

Penetapan status hukum ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di depan gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan. Suasana di kompleks Kejagung pada Sabtu (28/3/2026) tampak dipadati awak media yang menantikan perkembangan kasus besar ini.

Duduk Perkara Kasus Korupsi PT Asmin Koalindo Tuhup

Penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Samin Tan selaku beneficial ownership dari PT AKP dalam aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Murung Raya. Perusahaan ini sejatinya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah bermasalah sejak lama.

Pemerintah sebenarnya telah mencabut izin PKP2B milik PT AKP sejak tahun 2017 silam melalui keputusan resmi kementerian terkait. Namun, perusahaan tersebut justru mengabaikan keputusan hukum dan tetap nekat menjalankan operasional penambangan di wilayah Kalimantan Tengah.

Aktivitas ilegal ini terus berlangsung secara masif selama bertahun-tahun hingga memasuki periode 2025. Samin Tan diduga kuat mengendalikan seluruh proses penambangan serta penjualan hasil bumi tersebut secara tidak sah dan melawan hukum.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Dalam menjalankan aksinya, Samin Tan melalui PT AKP dan sejumlah perusahaan afiliasinya diduga menggunakan perizinan yang sudah tidak berlaku. Mereka menyiasati aturan agar tetap bisa melakukan pengapalan dan penjualan batu bara ke berbagai pihak luar.

Kejaksaan juga mengendus adanya kerja sama gelap antara pihak perusahaan dengan oknum penyelenggara negara yang tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut seharusnya bertugas melakukan pengawasan ketat terhadap setiap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut namun justru membiarkannya.

Kolaborasi culas ini berdampak fatal karena mengakibatkan kerugian keuangan negara serta merusak stabilitas perekonomian nasional. Tindakan eksploitasi sumber daya alam tanpa kontribusi resmi kepada kas negara ini menjadi fokus utama penyidikan Jampidsus.

Serangkaian Penggeledahan di Berbagai Provinsi

Sebelum menetapkan tersangka, tim penyidik Kejagung telah bergerak cepat melakukan penggeledahan di sejumlah titik strategis di Indonesia. Operasi penggeledahan ini menyasar beberapa daerah mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Kalimantan Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, jaksa berhasil mengamankan berbagai dokumen penting dan alat bukti elektronik yang memperkuat sangkaan korupsi. Pemeriksaan saksi-saksi secara maraton juga menjadi kunci utama dalam mengungkap peran sentral Samin Tan dalam skandal ini.

Saat ini, Kejagung terus mendalami potensi keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut menikmati aliran dana dari tambang ilegal tersebut. Masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum ini mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di sektor sumber daya alam.