Otoritas AS Selidiki Nike, Diduga Lakukan Diskriminasi Pekerja Kulit Putih
Uptodai.com - Raksasa perlengkapan olahraga global, Nike, kini berada di bawah sorotan tajam otoritas Amerika Serikat (AS) terkait dugaan Nike diskriminasi pekerja kulit putih. Komisi Kesempatan Kerja yang Setara (EEOC) meluncurkan penyelidikan serius terhadap perusahaan yang bermarkas di Oregon tersebut atas dugaan pelanggaran undang-undang anti-diskriminasi di tempat kerja.
Penyelidikan ini berpusat pada kebijakan keberagaman (Diversity, Equity, and Inclusion/DEI) Nike yang disinyalir justru menargetkan pelamar dan karyawan kulit putih. Tuduhan ini mencakup proses pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pemilihan individu untuk program bimbingan dan pengembangan karir internal perusahaan.
EEOC Tuding Nike Menolak Subpoena Data Karyawan
Dalam pengajuan ke pengadilan federal pada Rabu (4/2/2026), EEOC secara eksplisit menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah Nike sengaja mendiskriminasi karyawan dan pelamar kulit putih. Lembaga federal tersebut menduga bahwa individu kulit putih ditargetkan secara tidak proporsional untuk PHK sebagai bagian dari implementasi kebijakan internal.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, EEOC telah meminta data yang sangat luas dari Nike. Permintaan ini mencakup komposisi ras dan etnis tenaga kerja perusahaan, serta daftar lengkap karyawan yang terpilih untuk program bimbingan dan pengembangan.
Data tersebut dianggap krusial dan diperlukan untuk menentukan apakah Nike melanggar undang-undang federal yang melarang diskriminasi berdasarkan ras dan karakteristik yang dilindungi lainnya. Namun, Nike menolak mematuhi panggilan pengadilan (subpoena) yang meminta data tersebut, yang kemudian memicu langkah hukum dari EEOC.
Menanggapi langkah hukum tersebut, juru bicara Nike menyebut eskalasi yang dilakukan EEOC sebagai tindakan yang “mengejutkan dan tidak biasa.” Pihak Nike menegaskan bahwa mereka telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung dan telah memberikan ribuan halaman dokumen kepada Komisi.
Nike juga menyatakan komitmennya pada praktik ketenagakerjaan yang adil dan sah, serta mematuhi seluruh hukum yang berlaku, termasuk yang melarang diskriminasi. Perusahaan percaya bahwa program dan praktik internal mereka sudah konsisten dengan kewajiban hukum yang ada.
Kontroversi Kebijakan DEI di Tengah Tekanan Politik
Penyelidikan terhadap Nike ini muncul di tengah gelombang tekanan politik yang menargetkan Kebijakan DEI di Amerika Serikat. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengambil langkah agresif untuk menekan program-program keberagaman, baik di sektor publik maupun swasta.
Para kritikus kebijakan DEI berargumen bahwa program tersebut berpotensi menggeser prinsip meritokrasi, di mana kualifikasi dan kinerja menjadi fokus utama. Mereka menilai bahwa fokus berlebihan pada kuota rasial atau etnis dapat memicu diskriminasi terbalik.
Dalam konteks hukum AS, diskriminasi terbalik sering kali diartikan sebagai perlakuan tidak adil terhadap kelompok mayoritas, khususnya laki-laki kulit putih, demi mencapai tujuan keberagaman demografi. Hal ini menjadi titik perdebatan sengit di lingkungan korporat dan akademik.
Ketua EEOC, Andrea Lucas, sebelumnya telah memperingatkan bahwa banyak program keberagaman yang diterapkan di tempat kerja memiliki potensi melanggar hukum. Ia menekankan bahwa lembaganya tidak akan ragu mengambil tindakan penegakan hukum, bahkan jika kasus tersebut berasal dari inisiatif keberagaman perusahaan.
Kasus Nike Bermula dari ‘Dakwaan Komisioner’
Menariknya, kasus yang menimpa Nike ini berasal dari mekanisme yang relatif jarang digunakan dalam hukum ketenagakerjaan AS, yakni “dakwaan komisioner” (commissioner’s charge). Mekanisme ini memungkinkan salah satu anggota komisi EEOC untuk mengajukan tuduhan diskriminasi tanpa harus menunggu keluhan individu dari karyawan atau pelamar.
Penggunaan dakwaan komisioner mengindikasikan bahwa EEOC melihat adanya pola diskriminasi yang lebih luas dan sistemik di dalam perusahaan, bukan sekadar insiden yang terisolasi. Ini menandakan tingkat keseriusan yang tinggi dalam upaya menyelidiki dugaan Nike diskriminasi pekerja kulit putih.
Jika terbukti bersalah, Nike dapat menghadapi sanksi berat dan tuntutan ganti rugi. Kasus ini diperkirakan akan menjadi preseden penting dalam perdebatan hukum mengenai batas-batas implementasi program keberagaman di lingkungan kerja korporasi besar di Amerika Serikat.