Sejarah Istilah Imlek di Indonesia yang Lahir dari Fobia China
Uptodai.com - Sejarah istilah Imlek di Indonesia menyimpan lembaran kelam yang jarang disadari oleh generasi muda saat ini. Banyak orang mengira sebutan ini lazim digunakan secara global oleh seluruh komunitas Tionghoa di dunia. Padahal, istilah tersebut hanya populer di tanah air akibat dinamika politik masa lampau yang cukup represif.
Penggunaan kata “Imlek” berakar dari kebijakan pemerintah Orde Baru yang membatasi ketat segala bentuk ekspresi budaya Tionghoa. Pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, pemerintah menaruh kecurigaan besar terhadap segala hal yang berbau China. Hal ini terjadi karena pemerintah saat itu sangat anti terhadap ideologi komunisme yang identik dengan negara tirai bambu tersebut.
Ketakutan yang berlebihan atau fobia terhadap pengaruh China ini akhirnya melahirkan berbagai aturan diskriminatif. Pemerintah menilai bahwa ekspresi budaya Tionghoa berpotensi mengganggu stabilitas ideologi Pancasila. Akibatnya, perayaan Tahun Baru China yang seharusnya menjadi momen kegembiraan justru harus dibatasi ruang geraknya selama puluhan tahun.
Larangan Budaya Tionghoa dan Inpres Nomor 14 Tahun 1967
Landasan hukum utama dari pembatasan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967. Aturan tersebut mengatur tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China secara spesifik. Melalui kebijakan ini, rezim Orde Baru melarang segala hal yang berbau China untuk disuarakan secara bebas di ruang publik Indonesia.
Masyarakat Tionghoa dilarang menggunakan bahasa Mandarin dalam percakapan sehari-hari maupun media massa. Lagu-lagu berbahasa Mandarin tidak boleh diputar, dan perayaan Tahun Baru China dilarang dilakukan secara terbuka. Kondisi ini memaksa warga keturunan Tionghoa untuk merayakan tradisi mereka secara sembunyi-sembunyi di dalam rumah masing-masing.
Kebijakan ini menciptakan suasana mencekam bagi warga yang ingin mempertahankan warisan leluhur mereka. Tidak ada lampion merah yang menghiasi jalanan, tidak ada pertunjukan barongsai, dan tidak ada hari libur nasional. Semua dilakukan dalam sunyi demi menghindari sanksi hukum dari aparat pemerintah yang bertugas mengawasi ketertiban sosial.
Perubahan Nama dari Sin Cia Menjadi Imlek
Tekanan politik Orde Baru ternyata merambah hingga ke ranah penamaan perayaan itu sendiri. Di daratan China dan komunitas diaspora global, perayaan ini lazim disebut dengan istilah Sin Cia yang berasal dari bahasa Mandarin. Namun, karena fobia pemerintah terhadap segala hal berbau Mandarin, istilah tersebut harus diganti dengan kata yang dianggap lebih “aman”.
Para ahli sejarah mencatat bahwa istilah Imlek akhirnya dipilih karena diambil dari dialek Hokkien, bukan Mandarin resmi. Dalam dialek Hokkien, kata Imlek berasal dari dua suku kata, yakni im yang berarti bulan dan lek yang berarti penanggalan. Secara harfiah, Imlek memiliki arti sebagai kalender bulan atau penanggalan lunar.
Penggunaan dialek Hokkien dianggap lebih bisa diterima atau setidaknya tidak terlalu memicu kecurigaan politik dibandingkan bahasa Mandarin. Itulah alasan utama mengapa kata “Imlek” hanya bisa ditemukan di Indonesia dan tidak dikenal di negara lain. Istilah ini lahir sebagai bentuk kompromi budaya di tengah tekanan politik yang sangat kuat pada masanya.
Warisan Sejarah dan Kebebasan di Era Reformasi
Masa-masa sulit bagi etnis Tionghoa mulai menemui titik terang ketika rezim Orde Baru akhirnya runtuh pada tahun 1998. Di awal masa Reformasi, Presiden B.J. Habibie mulai melonggarkan aturan-aturan diskriminatif yang telah bertahan selama tiga dekade. Namun, perubahan besar benar-benar terjadi pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Gus Dur secara berani mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 dan memberikan kebebasan penuh bagi warga Tionghoa untuk merayakan budayanya. Beliau menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur fakultatif, yang kemudian ditingkatkan menjadi hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Sejak saat itu, barongsai dan lampion kembali menghiasi ruang publik Indonesia dengan meriah.
Meskipun kini perayaan sudah bebas dilakukan, jejak sejarah diskriminasi tersebut masih meninggalkan bekas dalam tatanan sosial. Istilah Imlek tetap bertahan hingga sekarang sebagai identitas unik masyarakat Tionghoa Indonesia. Memahami sejarah istilah Imlek di Indonesia menjadi penting agar kita semua bisa menghargai keberagaman dan menjaga persatuan bangsa di masa depan.