Batal Beli Mobil Rp 8,5 M, Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Disorot
Uptodai.com - Mobil dinas mewah Gubernur Kaltim yang bernilai fantastis Rp 8,5 miliar akhirnya resmi dibatalkan setelah menuai gelombang kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengambil langkah tegas ini menyusul desakan publik yang mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan tersebut di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan atensi khusus terhadap fenomena pengadaan aset operasional di tingkat daerah yang dinilai kurang sensitif terhadap kondisi ekonomi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa setiap kepala daerah wajib mengedepankan prinsip skala prioritas sebelum memutuskan untuk melakukan belanja kendaraan baru.
KPK Ingatkan Skala Prioritas dan Pemanfaatan Aset
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus meninjau kembali ketersediaan kendaraan operasional yang sudah ada. Jika unit kendaraan lama masih layak fungsi dan bisa dimanfaatkan, maka pengadaan unit baru dengan harga selangit seharusnya tidak menjadi pilihan utama.
Lembaga antirasuah ini menilai bahwa ketersediaan anggaran dalam APBD bukan berarti pejabat daerah bisa bebas berbelanja tanpa mempertimbangkan asas manfaat bagi masyarakat luas. “Dalam konteks belanja negara, tentu ada skala prioritas yang harus dijaga agar penggunaan uang rakyat tetap tepat sasaran,” ujar Budi kepada media.
Lebih lanjut, KPK mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani bersuara dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Kritik masif yang muncul di ruang publik dianggap sebagai bentuk kontrol sosial yang efektif untuk menjaga integritas serta transparansi tata kelola keuangan negara.
Spesifikasi Range Rover yang Batal Mengaspal di Kaltim
Unit kendaraan yang menjadi pusat kontroversi ini adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e, sebuah SUV mewah dengan teknologi Plug-in Hybrid. Mobil ini menawarkan kombinasi performa mesin bensin dan motor listrik yang mampu menghasilkan tenaga besar namun tetap memiliki opsi mode berkendara senyap.
Meskipun proses serah terima unit telah berlangsung pada 20 November 2025, mobil mewah tersebut nyatanya belum pernah menyentuh aspal Bumi Etam sama sekali. Posisi kendaraan saat ini masih tertahan di Kantor Badan Penghubung Kaltim yang berlokasi di Jakarta, sehingga kondisinya masih sangat baru.
Gubernur Rudy Mas’ud telah menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memproses pengembalian unit kepada penyedia. Langkah ini merupakan respons langsung atas aspirasi warga yang lebih menginginkan anggaran dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.
Dukungan Vendor dan Harapan Realokasi Anggaran
Pihak penyedia barang, yakni CV Afisera Samarinda, dilaporkan bersikap sangat kooperatif dan memahami situasi politik serta sosial yang berkembang saat ini. Proses pembatalan dan pengembalian unit sudah mulai berjalan sejak akhir Februari 2026 dengan koordinasi yang intensif antarpihak terkait.
Keputusan pembatalan ini menjadi pelajaran berharga bagi birokrasi mengenai pentingnya memiliki sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat di wilayahnya. Penghematan belanja negara kini menjadi kunci utama di tengah target pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi besar-besaran di berbagai sektor non-prioritas.
Masyarakat kini menunggu realisasi janji pemerintah daerah untuk mengalihkan dana Rp 8,5 miliar tersebut ke program yang lebih menyentuh kepentingan publik. Perbaikan akses jalan di wilayah pelosok Kalimantan Timur menjadi salah satu tuntutan utama yang terus disuarakan oleh warga sebagai pengganti mobil mewah tersebut.