Aplikasi SIM Digital Resmi Rilis, ETLE Drone Siap Intai Jalan
Uptodai.com - Korlantas Polri resmi memperkenalkan inovasi teknologi terbaru berupa aplikasi SIM digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen berkendara secara praktis.
Melalui platform terintegrasi ini, pengendara tidak perlu lagi khawatir jika lupa membawa kartu fisik saat bepergian di jalan raya.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meresmikan langkah progresif ini bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho pada Jumat (22/5/2026).
Momentum peluncuran tersebut bertepatan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri yang berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono Kompleks STIK Polri, Jakarta.
Uji Coba Aplikasi SIM Digital di Berbagai Wilayah
Pihak kepolisian akan segera melakukan uji coba penggunaan aplikasi SIM digital di beberapa wilayah strategis di Indonesia dalam waktu dekat.
Transformasi pelayanan publik berbasis teknologi ini bertujuan menciptakan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa platform ini menyimpan data krusial pemilik kendaraan secara aman dan akurat.
Informasi yang tersedia meliputi identitas lengkap pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga kode QR khusus untuk proses verifikasi petugas di lapangan.
Sistem baru ini nantinya menghubungkan layanan SIM dengan platform Signal (Samsat Digital Nasional) untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat bahkan dapat mengurus perpanjangan STNK hingga pengurusan BPKB secara daring tanpa perlu mengantre lama di kantor Samsat.
ETLE Drone Mobile Siap Bidik Pelanggar Lalu Lintas
Bersamaan dengan peluncuran tersebut, kepolisian juga memperkenalkan sistem pengawasan udara baru lewat ETLE drone mobile.
Teknologi canggih ini memantau arus lalu lintas sekaligus mendeteksi pelanggaran secara real-time dari ketinggian secara otomatis.
Kamera beresolusi tinggi pada perangkat pesawat tanpa awak ini mampu mengambil foto wajah pengemudi dengan sangat jelas meskipun kendaraan sedang melaju kencang.
Sistem cerdas yang tertanam pada unit tersebut akan langsung mengirimkan data pelanggaran ke pusat kendali secara otomatis.
Polisi lalu lintas dapat dengan mudah mengidentifikasi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau menggunakan ponsel saat berkendara.
Kehadiran tilang elektronik drone ini bertujuan menjangkau titik-titik jalan yang selama ini luput dari pengawasan kamera ETLE statis.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berkendara demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.