Buruh Gelar Aksi Buruh 15 Januari 2026 di DPR, Tuntut Upah dan Tolak Pilkada
Uptodai.com - Federasi serikat pekerja di Indonesia kembali menggalang kekuatan besar untuk turun ke jalan. Gelombang protes yang lebih masif telah disiapkan menyusul aksi sebelumnya yang digelar di Jakarta Pusat. Rencananya, Aksi Buruh 15 Januari 2026 akan dipusatkan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Aksi ini diprediksi jauh lebih besar dibandingkan demonstrasi yang berlangsung di kawasan Patung Kuda beberapa hari sebelumnya. Gelombang massa yang bergerak pada pertengahan Januari 2026 ini membawa dua isu utama yang menjadi fokus perhatian buruh secara nasional. Tuntutan tersebut meliputi isu kesejahteraan pekerja dan penolakan terhadap rencana perubahan sistem politik di daerah.
Menuju Gedung Parlemen: Skala Aksi Lebih Besar
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, membenarkan rencana aksi besar tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggal 15 Januari 2026 telah ditetapkan sebagai momentum lanjutan untuk menyuarakan aspirasi pekerja. Lokasi demonstrasi sengaja dipilih di depan DPR RI untuk menekan para pembuat kebijakan di tingkat pusat.
Said Iqbal memperkirakan jumlah massa yang hadir akan jauh melampaui aksi sebelumnya karena melibatkan buruh dari berbagai wilayah. Aksi ini tidak hanya berfokus pada buruh di Jabodetabek, tetapi juga mengundang partisipasi dari pekerja di seluruh Indonesia. Mobilisasi massa secara nasional ini menunjukkan keseriusan buruh dalam mengawal tuntutan mereka.
Selain menggelar demonstrasi di jalan, Said Iqbal juga memastikan bahwa para buruh akan mengawal proses hukum terkait tuntutan upah. Pada tanggal yang sama, buruh akan memantau jalannya gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan PTUN Bandung. Pengawalan proses hukum ini menjadi bagian integral dari strategi perjuangan mereka.
Bukan Sekadar Upah: Penolakan Pilkada DPRD
Meskipun isu upah selalu menjadi motor utama gerakan buruh, aksi pada 15 Januari 2026 memiliki dimensi politik yang kuat. Para buruh secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk mengubah sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi pemilihan tidak langsung, atau melalui DPRD.
Said Iqbal menyatakan bahwa demo ini juga menjadi wadah untuk menolak Pilkada melalui DPRD yang dianggap merampas hak suara rakyat. Bagi serikat pekerja, pemilihan langsung adalah jaminan akuntabilitas pemimpin daerah terhadap masyarakat, termasuk kaum buruh. Sistem pemilihan tidak langsung dikhawatirkan hanya akan menguntungkan kepentingan elit politik dan oligarki.
Tuntutan upah sendiri masih berpusat pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di sejumlah wilayah Jawa Barat. Buruh menilai angka kenaikan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah belum mencerminkan kebutuhan hidup layak dan daya beli pekerja yang terus tergerus inflasi.
Solidaritas Nasional dan Tekanan Regional
Tuntutan kenaikan upah ini secara spesifik diarahkan kepada pejabat daerah yang berwenang mengambil keputusan. Said Iqbal menyebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Para buruh mendesak kedua kepala daerah tersebut untuk segera merevisi dan memenuhi tuntutan kenaikan upah yang adil.
Said Iqbal menegaskan bahwa gerakan aksi ini tidak akan berhenti dalam satu atau dua kali demonstrasi. Ia bahkan mengancam bahwa aksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga momentum Lebaran 2026. Tekanan ini dilakukan sampai Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat benar-benar memenuhi tuntutan buruh.
Jika tuntutan tersebut tak kunjung dipenuhi, Said Iqbal memperingatkan bahwa aksi ini berpotensi meluas menjadi gerakan solidaritas nasional yang jauh lebih besar. Hal ini berarti, seluruh elemen buruh di berbagai provinsi akan serentak bergerak. Tujuannya hanya satu: memastikan tuntutan buruh, baik soal upah maupun penolakan Pilkada melalui DPRD, berhasil dimenangkan.