Ekonom: Defisit APBN RI Masih Terkendali, Bukan Sinyal Krisis
Uptodai.com - Kondisi fiskal Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat, meskipun terjadi pelebaran defisit anggaran. Menurut pandangan para ekonom, Defisit APBN RI masih terkendali dan berada dalam batas aman, sehingga tetap mampu menjalankan perannya sebagai instrumen vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Angka defisit fiskal tercatat sebesar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi ini krusial karena masih berada di bawah ambang batas maksimal 3 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Capaian tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah berhasil menjaga kedisiplinan fiskal di tengah dinamika perekonomian global yang penuh tantangan.
Defisit Bukan Indikasi Krisis Fiskal
Pelebaran defisit APBN memang tidak terhindarkan, terutama akibat adanya tekanan pada sektor penerimaan negara. Namun demikian, para ahli menegaskan bahwa situasi ini tidak serta-merta mencerminkan adanya kemunduran fundamental ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Faktor utama pelemahan penerimaan negara pada tahun lalu justru lebih didorong oleh normalisasi harga komoditas di pasar global. Hal ini menunjukkan bahwa penurunan penerimaan bukanlah disebabkan oleh lemahnya tata kelola fiskal atau masalah struktural internal yang serius.
Seorang ekonom, Fithra, dalam catatannya, menekankan bahwa defisit yang terjadi saat ini berada dalam koridor yang aman dan terkelola dengan baik. “Ini bukan sinyal krisis fiskal, melainkan respons kebijakan yang wajar di tengah siklus ekonomi saat ini,” ujar Fithra. Pemerintah secara sengaja menggunakan ruang fiskal yang ada untuk merespons perlambatan global.
Kebijakan Ekspansif Jaga Daya Beli Masyarakat
Kebijakan anggaran yang cenderung ekspansif dinilai sangat relevan dalam konteks saat ini. Pemerintah perlu menggunakan instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi. Langkah ini terlihat jelas dari fokus paket stimulus yang diluncurkan pemerintah tahun lalu, yang diarahkan untuk memperbaiki daya beli masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan anggaran mencapai Rp110,7 triliun untuk berbagai program stimulus ekonomi. Program ini mencakup diskon tarif listrik, dukungan pembiayaan bagi industri padat karya, penyaluran bantuan pangan, hingga insentif diskon transportasi bagi masyarakat.
Di samping itu, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif pajak yang signifikan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian properti, baik itu rumah tapak maupun rumah susun, serta diskon PPN untuk tiket pesawat. Seluruh kebijakan ini dirancang untuk menjaga momentum konsumsi dan penyerapan tenaga kerja.
“Defisit tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, tapi memang benar-benar memiliki tujuan nyata bagi kestabilan ekonomi,” jelas Fithra. Ini membuktikan bahwa setiap kebijakan pengeluaran pemerintah memiliki target yang terukur dan berdampak langsung pada sektor riil.
Ruang Fiskal Indonesia Mumpuni Hadapi Tantangan
Lebih lanjut, ruang fiskal Indonesia dinilai masih sangat memadai untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul di masa depan. Posisi defisit yang tetap berada dalam batas aman hanyalah salah satu indikator positif yang mendukung pandangan ini.
Kondisi fiskal juga ditopang oleh rasio utang pemerintah terhadap PDB yang terjaga pada level yang sehat. Selain itu, pembiayaan anggaran juga membaik seiring dengan tren penurunan imbal hasil (yield) surat berharga negara (SBN), yang menandakan kepercayaan pasar terhadap kemampuan bayar pemerintah.
Dengan fundamental yang kuat ini, posisi fiskal Indonesia dipandang sangat mumpuni untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen pada tahun 2026. Pemerintah memiliki fleksibilitas yang cukup untuk mengalokasikan belanja pada sektor-sektor produktif tanpa mengorbankan kesinambungan fiskal jangka panjang.
Oleh karena itu, meskipun defisit terjadi, kebijakan tersebut merupakan strategi yang tepat untuk menggerakkan roda ekonomi domestik. Dukungan APBN terhadap ekonomi melalui belanja yang terarah akan menjadi kunci untuk mencapai stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan.