Uptodai.com - Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar tak terduga. Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari seorang wanita bernama Ressa yang secara terbuka mengaku anak kandung Denada, penyanyi dan aktris senior Indonesia. Klaim ini langsung menjadi perbincangan hangat setelah Ressa melayangkan gugatan hukum dengan nilai yang fantastis.

Ressa menyatakan bahwa dirinya merasa ditelantarkan oleh Denada sejak masih kecil. Menurut informasi yang beredar di media sosial, Ressa dibawa dari Jakarta dan kemudian diserahkan kepada keluarga di Banyuwangi untuk dibesarkan di sana. Kisah penelantaran ini disebut telah berlangsung selama 24 tahun, memicu trauma dan kerugian emosional yang mendalam.

Tuntutan Ganti Rugi Rp7 Miliar dari Anak yang Mengaku Ditelantarkan

Setelah puluhan tahun berlalu, Ressa kini muncul ke publik menuntut ganti rugi materiil dan imateriil. Ia secara spesifik meminta kompensasi sebesar Rp7 miliar kepada Denada. Tuntutan finansial yang besar ini tentu saja menambah panas polemik yang sudah terlanjur viral di berbagai platform media sosial.

Respons publik terhadap klaim Ressa ini sangat beragam dan cenderung skeptis. Banyak warganet mempertanyakan motif serta waktu kemunculan Ressa yang baru menuntut setelah Denada dikenal luas. Komentar-komentar di akun gosip menyoroti mengapa gugatan ini tidak dilayangkan jauh sebelumnya saat Denada mulai meniti karier.

Sebagian besar netizen mempertanyakan keabsahan klaim tersebut, mengingat Denada selama ini dikenal hanya memiliki satu anak perempuan dari pernikahannya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Denada terkait kebenaran hubungan darah yang diklaim Ressa.

Fokus Publik pada Tanggung Jawab Ayah Kandung

Di sisi lain, netizen juga menggeser fokus perdebatan ke masalah tanggung jawab nafkah anak. Sejumlah warganet berpendapat bahwa beban finansial dan tanggung jawab pembiayaan anak seharusnya ditujukan kepada ayah kandung Ressa. Mereka menilai bahwa tuntutan tersebut kurang tepat jika hanya dialamatkan kepada pihak ibu.

Beberapa komentar juga menyuarakan pandangan bahwa jika Denada harus mengganti rugi, maka sang ibu juga berhak menuntut ganti rugi atas sakitnya proses kehamilan dan persalinan. Isu ini membuka diskusi mengenai aspek hukum dan etika dalam kasus penelantaran anak, khususnya yang melibatkan figur publik.

Meskipun klaim Ressa membutuhkan verifikasi dan pembuktian hukum lebih lanjut, kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab orang tua. Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari Denada untuk menjawab tuduhan dan tuntutan Rp7 miliar yang dilayangkan Ressa, yang telah menggemparkan jagat maya.