KPK OTT Pegawai Bea Cukai: Sita Uang Miliaran Rupiah dan Emas 3 Kg
Uptodai.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap KPK OTT Pegawai Bea Cukai. Aksi senyap ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Lampung, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kegiatan importasi.
Kasus ini mencuat setelah KPK mencium adanya dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak swasta dan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dugaan tindak pidana korupsi ini berpusat pada kegiatan importasi, di mana KPK menduga kuat adanya manipulasi yang dilakukan oleh para pihak terkait proses kepabeanan.
Penangkapan Pejabat Bea Cukai di Dua Wilayah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah pihak dalam peristiwa tangkap tangan ini. Penangkapan dilakukan secara serentak di dua wilayah, yaitu di Jakarta dan Lampung.
Salah satu individu yang diamankan merupakan mantan pejabat Eselon II di DJBC Kemenkeu. Pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC. Ia diamankan oleh tim KPK di wilayah Lampung sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Budi menjelaskan bahwa konstruksi perkara ini secara spesifik berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK saat ini sedang mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam dugaan korupsi impor tersebut.
Barang Bukti Fantastis: Uang Miliaran dan Emas 3 Kg
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga menyita barang bukti yang nilainya sangat signifikan. Bukti fisik yang berhasil diamankan meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing, yang totalnya mencapai miliaran rupiah.
Lebih lanjut, KPK juga berhasil menyita logam mulia berupa emas. Berat total emas yang diamankan diperkirakan mencapai 3 kilogram. Nilai taksiran dari emas batangan tersebut diperkirakan menembus angka Rp 8,19 miliar, menunjukkan skala kerugian negara yang signifikan akibat praktik rasuah ini.
Penyitaan KPK sita emas dan uang dalam jumlah besar ini menjadi indikasi awal mengenai besarnya keuntungan ilegal yang diperoleh para pelaku dari kegiatan importasi fiktif atau yang dimanipulasi. Barang bukti tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan untuk memperkuat dakwaan.
Tanggapan Resmi DJBC Kementerian Keuangan
Menanggapi kabar ini, DJBC Kemenkeu langsung memberikan respons resmi. Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT di kantor pusat DJBC yang dilakukan oleh KPK.
Pihaknya menyatakan bahwa saat ini sedang berlangsung pemeriksaan intensif oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai yang terlibat. Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif penuh dalam proses hukum yang berlangsung.
Institusi di bawah Kementerian Keuangan ini menyatakan menghormati setiap langkah yang diambil oleh KPK untuk membersihkan institusi dari praktik korupsi. DJBC menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan penyidik hingga kasus dugaan korupsi impor ini tuntas.