Uptodai.com - Konflik antara pendiri dan perusahaan yang didirikannya kembali memanas di panggung teknologi global. Miliarder kontroversial, Elon Musk gugat OpenAI dan mitra utamanya, Microsoft, di pengadilan California.

Musk menuntut kompensasi yang sangat fantastis, dikabarkan mencapai Rp 2.275 triliun, setelah ia merasa dikhianati dan ditendang dari dewan direksi perusahaan kecerdasan buatan tersebut. Tuntutan hukum ini berpusat pada klaim Musk bahwa OpenAI telah melanggar misi pendirian awalnya.

Perusahaan yang semula didesain sebagai entitas nirlaba (non-profit) untuk kemaslahatan publik, kini telah berubah menjadi perusahaan pengejar laba (for-profit). Perubahan skema ini, menurut Musk, didominasi oleh kepentingan korporasi, terutama setelah Microsoft memberikan investasi besar-besaran.

Klaim Kontribusi Awal Elon Musk Gugat OpenAI

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan tim hukumnya pekan lalu, pengacara Musk menegaskan bahwa tanpa peran sang miliarder, OpenAI tidak akan pernah ada. Musk menyediakan pendanaan awal yang sangat signifikan, menyumbang sekitar US$38 juta, yang merupakan 60% dari total modal awal perusahaan pada tahun 2015 silam.

Kontribusi Musk jauh melampaui sekadar uang tunai. Ia juga meminjamkan reputasinya yang besar, merekrut staf kunci, dan menghubungkan para pendiri dengan jaringan relasi yang krusial. Pengacara Steven Molo menyatakan bahwa Musk mengajarkan tim OpenAI cara untuk meningkatkan skala bisnis mereka, sekaligus memberikan kredibilitas pada proyek AI tersebut sejak hari pertama diluncurkan.

Berdasarkan perhitungan yang diajukan tim hukum Musk, kontribusi awal tersebut kini telah menghasilkan nilai yang luar biasa bagi OpenAI. Perusahaan yang memproduksi ChatGPT tersebut diperkirakan mengumpulkan antara US$65,5 miliar hingga US$109,4 miliar dari kontribusi awal Musk.

Sementara itu, Microsoft, yang menjadi investor utama dan pemegang saham besar, juga mendapat keuntungan signifikan. Menurut dokumen pengadilan yang sama, raksasa teknologi tersebut meraup sekitar US$13,3 miliar hingga US$25,1 miliar dari investasi mereka di OpenAI, menunjukkan betapa besarnya skala finansial yang diperdebatkan.

OpenAI Anggap Tuntutan Musk Sebagai Kampanye Pelecehan

Tentu saja, OpenAI tidak tinggal diam menghadapi serangan hukum yang dilancarkan oleh mantan pendirinya tersebut. Dalam pernyataan resmi mereka, OpenAI menyebut tuntutan Musk sebagai langkah yang tidak berdasar.

Mereka bahkan mendefinisikan sikap Musk tersebut sebagai “kampanye pelecehan” yang diarahkan kepada perusahaan. Perusahaan AI itu menolak keras klaim bahwa mereka telah menyimpang dari tujuan awal untuk mengembangkan kecerdasan buatan yang aman dan bermanfaat bagi umat manusia.

Microsoft sendiri tidak menanggapi permintaan komentar mengenai jumlah kompensasi yang diminta Musk di luar jam kerja. Namun, baik OpenAI maupun Microsoft telah melayangkan tuntutan terpisah, menantang balik klaim yang diajukan oleh pendiri Tesla dan SpaceX itu.

Perlu diingat, Musk meninggalkan OpenAI pada tahun 2018 setelah terjadi perbedaan visi yang mendasar terkait arah pengembangan perusahaan. Setelah keluar, ia kemudian mendirikan startup AI-nya sendiri, xAI.

Melalui xAI, Musk meluncurkan chatbot kecerdasan buatan bernama Grok, yang secara eksplisit dirancang untuk menandingi dominasi ChatGPT milik OpenAI. Hakim di Oakland, California, telah menetapkan bahwa persidangan atas sengketa triliunan rupiah ini dijadwalkan akan dimulai sekitar bulan April mendatang.