Uptodai.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan terus bergerak aktif dalam mendalami penyelidikan kasus meninggalnya Lula Lahfah. Proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti dilakukan secara intensif guna mengungkap secara terang benderang penyebab kematian selebgram yang ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, pihak penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari setidaknya enam orang saksi. Pemeriksaan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk menyusun kronologi peristiwa secara utuh dan menemukan titik terang dalam kasus yang menarik perhatian publik tersebut.

Polisi Periksa Enam Saksi Kunci, Termasuk Pihak Rumah Sakit

Enam saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan korban atau lokasi kejadian. Beberapa di antaranya adalah orang-orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Lula Lahfah ditemukan, serta staf dari rumah sakit yang sempat memberikan penanganan medis sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.

Manajer Lula Lahfah, Adita Baskara yang akrab disapa Ara, bersama dengan asisten pribadinya, menjadi bagian dari saksi yang memenuhi panggilan penyidik. Keduanya terlihat mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 26 Januari 2026, untuk menjalani pemeriksaan maraton, meskipun mereka memilih bungkam dan irit bicara kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Fokus Penyelidikan pada Riwayat Kesehatan Korban

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan final mengenai penyebab pasti kematian. Pihaknya menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif.

“Kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang ada di TKP pada saat itu. Selain itu juga dengan pihak rumah sakit,” ujar AKBP Iskandarsyah dalam keterangannya. Ia menambahkan, fokus pemeriksaan juga diarahkan pada riwayat kesehatan korban.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari keterangan saksi, saudari LL ini diketahui memiliki gangguan kesehatan yang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses penyelidikan. Oleh karena itu, keterangan dari pihak medis menjadi sangat penting untuk memverifikasi dugaan riwayat penyakit yang mungkin berhubungan dengan insiden ini.

Barang Bukti Diamankan dan Kronologi Awal Kejadian

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari apartemen tempat Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia. Barang-barang ini diambil langsung dari lokasi kejadian dan saat ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam di laboratorium forensik.

Kepolisian belum dapat mempublikasikan detail mengenai barang bukti yang diamankan ke masyarakat luas. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas proses penyelidikan dan memastikan hasil yang didapatkan bersifat akurat serta tidak terintervensi oleh opini publik.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, sempat membeberkan kronologi awal kejadian yang berhasil dihimpun polisi. Lula Lahfah diketahui tiba di unit apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis malam, 24 Januari 2026.

Korban tiba sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah tiba, Lula langsung memasuki kamar tidurnya untuk beristirahat. Kronologi ini menjadi titik awal bagi penyidik untuk menelusuri jam-jam terakhir korban sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia, melengkapi keterangan yang didapat dari enam orang saksi yang telah diperiksa.