Uptodai.com - Sanksi FIFA untuk Israel resmi dijatuhkan setelah federasi sepak bola dunia tersebut menyelesaikan penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran statuta. Komite Disiplin FIFA memutuskan untuk menghukum Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) dengan denda sebesar 200.000 Swiss Franc atau sekitar Rp3,2 miliar. Keputusan ini diambil setelah IFA dianggap gagal membendung aksi rasisme yang terjadi di lingkungan sepak bola domestik mereka.

Langkah tegas ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Palestina (PFA) pada Oktober 2024 silam. PFA mendesak otoritas sepak bola tertinggi di dunia tersebut untuk meninjau kembali keanggotaan Israel akibat berbagai insiden diskriminasi. Meskipun FIFA tidak mengabulkan tuntutan suspensi penuh, denda finansial ini menjadi peringatan keras bagi otoritas sepak bola di Tel Aviv.

Kegagalan Menangani Rasisme Sistemik

Komite Disiplin FIFA menyoroti kegagalan IFA dalam mengambil tindakan nyata terhadap klub Beitar Jerusalem. Klub tersebut menjadi pusat perhatian karena perilaku pendukungnya yang kerap menunjukkan sikap rasis secara terang-terangan dan terdokumentasi dengan baik. FIFA menilai sanksi internal yang sebelumnya diberikan oleh IFA kepada klub tersebut sangat lemah dan tidak memberikan efek jera.

Laporan resmi FIFA menyebutkan bahwa pendukung Beitar Jerusalem sering menyuarakan slogan-slogan diskriminatif seperti “forever pure” di dalam stadion. Selain itu, nyanyian yang berisi hinaan etnis dan label teroris terhadap pemain keturunan Arab dianggap sebagai bagian dari pola sistemik. FIFA menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kejadian tunggal, melainkan masalah mendalam yang mencoreng reputasi olahraga internasional.

Kewajiban Kampanye Anti-Diskriminasi

Selain hukuman finansial, sanksi FIFA untuk Israel juga mencakup kewajiban moral yang harus dijalankan di lapangan hijau. IFA wajib menampilkan spanduk raksasa bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” dalam tiga pertandingan kandang mendatang. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi suporter serta menunjukkan komitmen federasi terhadap inklusivitas dalam sepak bola.

FIFA juga memerintahkan agar sepertiga dari total denda tersebut dialokasikan khusus untuk program pencegahan diskriminasi. Langkah ini diambil karena IFA dianggap tidak pernah mengeluarkan pernyataan publik yang cukup kuat untuk mengecam rasisme. Federasi tersebut juga dinilai pasif dalam mendorong keterlibatan pemain asal Arab maupun Palestina di liga profesional mereka.

Kritik Atas Pesan Politik dan Militeristik

Penyelidikan FIFA juga mengungkap adanya pesan-pesan bernuansa politik dan militeristik yang dibiarkan muncul dalam kompetisi domestik Israel. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perilaku di lingkungan klub Maccabi Netanya yang luput dari pengawasan ketat IFA. FIFA memandang pembiaran terhadap pesan-pesan non-olahraga ini melanggar prinsip netralitas yang dijunjung tinggi oleh statuta internasional.

Di sisi lain, FIFA memberikan keputusan berbeda terkait keberadaan klub-klub Israel yang berbasis di wilayah Tepi Barat. Meskipun PFA melayangkan protes keras, FIFA memilih untuk tidak menjatuhkan sanksi terkait isu wilayah tersebut. Otoritas sepak bola dunia menilai status hukum wilayah Tepi Barat masih sangat kompleks dan belum mencapai konsensus dalam hukum internasional.

Menanggapi hasil putusan ini, Federasi Sepak Bola Palestina menyatakan bahwa langkah FIFA merupakan awal yang berada di jalur benar. Walaupun tuntutan suspensi belum terpenuhi, pengakuan FIFA atas adanya rasisme sistemik di liga Israel dianggap sebagai kemenangan moral. Publik kini menunggu bagaimana IFA akan mereformasi kebijakan internal mereka guna menghindari sanksi yang lebih berat di masa depan.