Uptodai.com - Bisnis hulu migas PGN resmi dilarang oleh Badan Pengelola Investasi Danantara guna memperkuat struktur energi nasional di masa depan. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengembalikan fokus perusahaan pada sektor distribusi dan pembangunan infrastruktur gas bumi yang lebih masif.

Kepala Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang portofolio perusahaan negara. Ia menyampaikan pengumuman penting tersebut dalam forum Economic Outlook 2026 yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia pada Selasa (10/2/2026).

Danantara ingin memastikan setiap entitas di bawah naungannya memiliki spesialisasi yang jelas tanpa adanya tumpang tindih fungsi bisnis. PGN kini diarahkan secara penuh untuk menjadi pemain utama di sektor midstream dan downstream demi efisiensi operasional.

Uji Coba Model Bisnis Baru di Batam

Implementasi kebijakan larangan bisnis hulu migas PGN ini akan segera dimulai melalui proyek percontohan di wilayah Batam. Lokasi tersebut dipilih sebagai titik awal transformasi model bisnis hilir yang lebih terintegrasi dan modern.

Pihak Danantara akan memantau secara ketat bagaimana PGN mengelola distribusi gas tanpa harus terbebani oleh aktivitas eksplorasi. Fokus baru ini diharapkan mampu mempercepat perluasan jaringan gas ke berbagai wilayah strategis di Indonesia.

PGN nantinya akan lebih banyak mengalokasikan sumber daya dan investasinya untuk pembangunan jaringan pipa gas nasional. Penguatan infrastruktur ini dianggap sangat krusial untuk menjangkau sektor industri maupun pemenuhan kebutuhan energi rumah tangga.

PGN Sebagai Offtaker Gas Nasional

Dengan penghentian bisnis hulu migas PGN, perusahaan ini akan bertransformasi menjadi offtaker utama dari hasil produksi di sektor hulu. Peran ini menuntut PGN untuk membeli gas dari para produsen dan menyalurkannya langsung ke konsumen akhir.

Dony Oskaria menekankan bahwa perusahaan plat merah tidak boleh lagi terjebak dalam pola pikir keuntungan jangka pendek semata. Penguatan fungsi distribusi dianggap jauh lebih vital bagi ketahanan energi nasional dibandingkan bersaing di sektor hulu yang berisiko tinggi.

Keputusan menutup fungsi upstream ini diambil setelah melalui evaluasi mendalam terhadap kinerja dan arah masa depan perusahaan. Danantara berkomitmen untuk menciptakan ekosistem energi yang lebih sehat melalui pembagian peran yang lebih spesifik.

Sinergi dengan Proyek DME PTBA

Selain melakukan penataan pada PGN, Danantara juga tengah menyiapkan langkah besar bersama PT Bukit Asam (PTBA). Proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) akan segera memasuki tahap groundbreaking dalam waktu dekat.

Sinergi antar-perusahaan di bawah naungan Danantara ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya alam. Integrasi dari hulu ke hilir kini dikelola secara lebih rapi agar memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Penghapusan fungsi bisnis hulu migas PGN menjadi sinyal kuat bahwa efisiensi menjadi prioritas utama dalam transformasi BUMN. Danantara akan terus mengawal masa transisi ini agar layanan gas bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan lebih terjangkau.