Istana Pastikan Hasil Retret Hambalang APBN 2026 Tak Direvisi
Uptodai.com - Kepastian mengenai stabilitas fiskal datang langsung dari Istana setelah pelaksanaan retret kabinet di Hambalang, Bogor. Juru Bicara Istana menegaskan bahwa Hasil Retret Hambalang APBN 2026 tidak akan menghasilkan perubahan mendadak pada kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah ditetapkan.
Pemerintah berpegangan teguh pada Undang-Undang APBN yang telah disahkan bersama DPR. Struktur anggaran yang sudah dirancang sedemikian rupa sejak awal tahun fiskal akan tetap menjadi pedoman utama pelaksanaan program kerja Kabinet Merah Putih ke depan.
Kepastian Tidak Ada Revisi Anggaran
Prasetyo, perwakilan Istana, saat ditemui di sela-sela taklimat Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, pada Selasa (6/1/2026), menjelaskan bahwa APBN telah melalui proses legislasi yang ketat. Oleh karena itu, langkah untuk merevisi total anggaran bukanlah opsi yang diambil saat ini.
Ia menambahkan, jika terjadi perkembangan atau perubahan yang sangat signifikan di tengah jalan, mekanisme penyesuaian sudah diatur dalam kerangka undang-undang. Namun demikian, penyesuaian tersebut bersifat internal dan tidak mengubah totalitas postur APBN 2026 secara keseluruhan.
Prasetyo menekankan bahwa Presiden memang diberikan ruang oleh undang-undang untuk melakukan penyesuaian atau perubahan alokasi di dalam batas APBN yang ada. Namun, untuk menambah total anggaran dari yang sudah disepakati, hal itu memerlukan persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum akan memberikan tambahan anggaran khusus bagi MBG di luar alokasi yang sudah diputuskan. Jika ada kebutuhan tambahan di masa mendatang, keputusannya harus diambil melalui musyawarah bersama DPR RI.
Postur Anggaran dan Asumsi Makro APBN 2026
Keputusan untuk mempertahankan APBN 2026 didasarkan pada asumsi makro ekonomi yang telah diperhitungkan matang. Asumsi ini mencakup proyeksi pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, hingga pergerakan nilai tukar rupiah.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,4% dan menjaga tingkat inflasi di angka 2,5%. Sementara itu, nilai tukar rupiah diperkirakan berada di level Rp16.500 per US$. Angka-angka ini menjadi fondasi penting dalam menjaga daya tahan fiskal negara.
Di sisi energi, asumsi harga minyak ditetapkan pada US$70 per barel. Target lifting minyak mentah dipatok sebesar 610 ribu barel per hari, dan target lifting gas mencapai 984 ribu barel setara minyak per hari. Target ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan sektor sumber daya alam.
Secara rinci, postur APBN 2026 menunjukkan total Pendapatan Negara direncanakan sebesar Rp3.153,6 triliun. Angka ini didominasi oleh Penerimaan Pajak sebesar Rp2.693,7 triliun, dan sisanya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp459,2 triliun.
Rincian Belanja dan Defisit Anggaran
Untuk Belanja Negara, total alokasi yang disiapkan mencapai Rp3.842,7 triliun. Sebagian besar belanja ini dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat, yang mencapai Rp3.149,7 triliun.
Angka Belanja Pemerintah Pusat tersebut terbagi lagi menjadi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.510,5 triliun dan Belanja non-K/L sebesar Rp1.639,1 triliun. Di samping itu, Transfer ke Daerah (TKD) ditetapkan sebesar Rp693 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung otonomi daerah.
Dengan perhitungan tersebut, Keseimbangan Primer APBN 2026 diperkirakan surplus sebesar Rp89,7 triliun. Namun demikian, Defisit Anggaran ditetapkan pada angka Rp689,1 triliun, yang setara dengan 2,68% dari PDB. Angka defisit ini masih berada dalam batas aman yang diizinkan oleh regulasi fiskal.
Keputusan untuk tidak merevisi APBN 2026 ini memberikan sinyal kuat kepada pasar dan masyarakat bahwa pemerintah memprioritaskan konsistensi dan kepastian dalam pengelolaan keuangan negara, meskipun ada dinamika politik dan program kerja baru yang harus diakomodasi.