Uptodai.com - Isu mengenai impor pakaian bekas Pan Brothers akhirnya mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah guna menghindari kesalahpahaman publik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kerja sama tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan praktik thrifting atau impor baju bekas layak pakai yang dilarang pemerintah.

Pemerintah memastikan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara PT Pan Brothers Tbk dengan Ravel merupakan langkah strategis dalam industri manufaktur. Airlangga menyebutkan bahwa komoditas yang didatangkan bukanlah pakaian jadi yang siap dijual kembali ke pasar domestik. Hal ini ia sampaikan untuk meredam kekhawatiran pelaku industri tekstil lokal terhadap serbuan barang bekas luar negeri.

Klarifikasi Airlangga Mengenai Bahan Baku Manufaktur

Airlangga menjelaskan bahwa nota kesepahaman terkait impor itu bukan berarti pemerintah membiarkan Pan Brothers melakukan impor pakaian bekas jadi. Barang yang diimpor dari Ravel tersebut merupakan pakaian bekas yang sudah melalui proses penghancuran atau dicacah (shredded). Proses ini mengubah pakaian lama menjadi material dasar yang tidak lagi berbentuk pakaian utuh.

“Kalau Pan Brothers itu manufacturing, jadi manufacturing itu bukan thrifting,” tegas Airlangga saat memberikan keterangan pers secara daring pada Jumat (20/2/2026). Ia menekankan perbedaan mendasar antara aktivitas perdagangan barang bekas dengan proses produksi industri skala besar yang berorientasi pada nilai tambah.

Menurut Airlangga, barang bekas yang telah dicacah tersebut akan dimanfaatkan oleh Pan Brothers sebagai bagian dari bahan baku produksi. Perusahaan akan mengolah kembali serat-serat benang dari limbah tekstil tersebut untuk dijadikan produk baru. Inovasi ini sejalan dengan tren industri hijau global yang mengedepankan proses daur ulang.

Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Tekstil

Pihak manufaktur nantinya akan memproses cacahan kain tersebut menjadi serat katun ataupun polyester recycle. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi industri tekstil nasional menuju praktik yang lebih berkelanjutan. Airlangga memastikan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai impor baju bekas siap pakai dalam kesepakatan tersebut.

“Jadi manufacturing adalah memproses baik berbasis cotton ataupun polyester recycle. Tidak ada bicara thrifting,” ungkap Airlangga dengan nada optimis. Penggunaan bahan baku daur ulang ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk tekstil Indonesia di pasar internasional yang kini sangat memperhatikan aspek lingkungan.

Bagian dari Kesepakatan Besar Indonesia-AS

MoU Shredded Worn Clothing antara Pan Brothers dan Ravel merupakan bagian dari 11 kesepakatan dalam ajang Indonesia-US Business Summit. Pertemuan bergengsi ini digelar oleh U.S. Chamber of Commerce di Washington D.C., Amerika Serikat. Penandatanganan tersebut menjadi bukti kuatnya hubungan ekonomi antara kedua negara di berbagai sektor strategis.

Momen penandatanganan ini berlangsung dalam suasana hangat saat acara Gala Iftar setelah buka puasa bersama pada Rabu (18/2/2026) waktu setempat. Selain sektor tekstil, terdapat berbagai nota kesepahaman lain yang mencakup bidang mineral kritis, energi, hingga pertanian. Kerja sama ini melibatkan perusahaan-perusahaan raksasa seperti Freeport McMoran dan Halliburton.

Nilai total dari seluruh kerja sama yang ditandatangani mencapai angka fantastis, yakni US$ 38,4 miliar atau setara dengan Rp 650,02 triliun. Pemerintah menargetkan investasi lintas sektor ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan. Fokus utama dari investasi ini meliputi ketahanan pangan, penguatan industri, kemandirian energi, dan penguasaan teknologi.

Beberapa poin penting lainnya dalam kesepakatan ini mencakup kerja sama sektor semikonduktor yang melibatkan Galang Bumi Industri. Selain itu, terdapat pula komitmen di sektor furnitur dan pengembangan kawasan perdagangan bebas transnasional. Seluruh rangkaian kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mempercepat transformasi digital di tanah air.