Uptodai.com - Kebijakan WFH satu hari seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta kini tengah menjadi sorotan tajam dari kalangan pelaku usaha. Pemerintah merancang langkah strategis ini sebagai respons atas gejolak geopolitik global yang memicu tekanan besar pada sektor energi nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam melakukan transformasi budaya kerja. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi aturan ini tidak bisa dipukul rata untuk semua jenis industri yang ada di tanah air.

Fleksibilitas Internal Perusahaan Jadi Kunci Utama

Shinta menekankan bahwa pengaturan pola kerja jarak jauh sebaiknya tetap menjadi wewenang kebijakan internal masing-masing perusahaan. Hal ini sangat penting agar operasional bisnis tetap berjalan optimal tanpa hambatan teknis yang merugikan produktivitas harian.

Pelaku usaha membutuhkan ruang gerak untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan lapangan, terutama bagi sektor yang memiliki karakteristik khusus. Tanpa adanya fleksibilitas, dikhawatirkan akan muncul gangguan pada rantai pasok dan kualitas layanan publik yang seharusnya terjaga.

Selain itu, Shinta mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas sebelum aturan kerja dari rumah ini resmi diberlakukan secara masif. Komunikasi dua arah dianggap krusial guna meminimalisir potensi disrupsi yang mungkin timbul di berbagai lini bisnis strategis.

Perlu dicatat bahwa jangkauan kebijakan ini memiliki keterbatasan yang cukup signifikan jika melihat struktur tenaga kerja di Indonesia saat ini. Sekitar 60 persen pekerja nasional berada di sektor informal yang tidak memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh.

Tekanan Global dan Ancaman Stagnasi Manufaktur

Dunia usaha saat ini juga tengah berjuang menghadapi tekanan ganda akibat kenaikan harga energi dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut memicu pembengkakan biaya produksi serta distribusi yang berisiko menggerus daya beli masyarakat secara luas.

Sektor manufaktur menjadi salah satu yang paling terdampak karena ketergantungan pada bahan baku impor yang masih sangat tinggi. Data Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret 2026 menunjukkan angka 50,1 yang menandakan posisi industri sedang stagnan.

Level tersebut merupakan titik terendah dalam delapan bulan terakhir, yang mencerminkan betapa rapuhnya aktivitas industri nasional saat ini. Oleh karena itu, setiap kebijakan baru yang berkaitan dengan produktivitas tenaga kerja harus dikaji dengan sangat matang dan hati-hati.

Menjaga Disiplin Fiskal Tanpa Mengorbankan Produktivitas

Mengenai langkah pemerintah melakukan refocusing anggaran, para pengusaha pada dasarnya memahami urgensi menjaga disiplin fiskal negara. Langkah ini memang tidak terhindarkan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus membayangi stabilitas domestik.

Kendati demikian, Shinta memberikan catatan khusus agar efisiensi belanja negara tidak menyentuh sektor-sektor yang bersifat produktif. Pengurangan anggaran pada pos yang berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi justru bisa menjadi bumerang bagi proses pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah diharapkan tetap memprioritaskan alokasi dana yang mampu mendorong stimulus bagi dunia usaha dan perlindungan sosial masyarakat. Dengan begitu, stabilitas ekonomi tetap terjaga meskipun tantangan eksternal dari sisi geopolitik semakin berat melanda Indonesia.