Uptodai.com - Masyarakat diimbau untuk segera melakukan Lapor SPT Tahunan 2026 lebih awal guna menghindari penumpukan beban administrasi menjelang batas waktu berakhir. Langkah ini bertujuan agar para wajib pajak dapat menikmati momen mudik dan perayaan Idulfitri dengan perasaan yang lebih tenang dan nyaman.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menekankan pentingnya penyelesaian kewajiban perpajakan ini sebelum memasuki masa libur panjang. Dengan menuntaskan laporan lebih cepat, warga tidak lagi terbebani oleh urusan birokrasi saat sedang berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Ibadah Lebaran Lebih Khusyuk Tanpa Beban Pajak

Pejabat DJP, Bimo, menjelaskan bahwa pelaporan yang dilakukan sejak dini akan membuat perayaan Lebaran terasa lebih bermakna. Ia berharap masyarakat bisa kembali ke fitrah dengan kondisi yang benar-benar bersih dari tanggungan kewajiban kenegaraan.

Menurutnya, kepatuhan yang dituntaskan lebih awal akan menghindarkan wajib pajak dari rasa was-was atau kurang ikhlas saat merayakan hari kemenangan. “Supaya lebarannya betul-betul kembali fitri, itu perpajakannya segera dilaporkan saja,” ujar Bimo dalam keterangannya baru-baru ini.

Bimo menambahkan bahwa perasaan lega setelah melepas kewajiban pajak akan menambah kekhusyukan dalam beribadah. Ia mengajak masyarakat untuk tidak menunda-nunda proses ini hingga mendekati tenggat waktu yang biasanya jatuh pada akhir Maret.

Progres Pelaporan Melalui Sistem Coretax

Hingga Kamis (5/3/2026) pukul 08.00 WIB, DJP mencatat sebanyak 6 juta wajib pajak telah berhasil menyampaikan laporan mereka. Angka ini tercapai berkat pemanfaatan sistem Coretax yang terus dioptimalkan untuk melayani masyarakat secara daring.

Meski demikian, otoritas pajak masih menunggu sekitar 9 juta wajib pajak lagi yang belum menyerahkan laporannya. DJP memprediksi arus pelaporan akan terus meningkat tajam dalam beberapa pekan ke depan seiring mendekati batas akhir pelaporan.

Saat ini, aktivitas pelaporan harian terpantau masih berada di bawah angka puncak yang pernah tercapai sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih memiliki waktu luang yang cukup untuk memproses Lapor SPT Tahunan 2026 tanpa harus berebut akses sistem.

Tren Pelaporan Harian dan Antisipasi Lonjakan

DJP mencatat rata-rata pelaporan SPT saat ini berada di angka 250 ribu wajib pajak per hari. Namun, angka ini diprediksi akan melonjak drastis mengingat rekor tertinggi pelaporan pernah menyentuh angka 370 ribu dalam satu hari.

Bahkan pada akhir pekan lalu, antusiasme warga tetap terlihat cukup tinggi dengan jumlah laporan mencapai 190 ribu pada hari Sabtu. Tren ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk melapor di waktu senggang mulai mengalami peningkatan yang positif.

Pihak DJP terus memantau stabilitas infrastruktur digital mereka guna mengantisipasi lonjakan trafik pada fase puncak nanti. Wajib pajak disarankan untuk memanfaatkan waktu sekarang selagi sistem masih sangat lancar dan responsif diakses dari mana saja.

Dengan melakukan Lapor SPT Tahunan 2026 sekarang, masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi kendala teknis yang mungkin muncul akibat kepadatan server di akhir bulan. Mari tuntaskan kewajiban lebih awal agar libur Lebaran menjadi lebih berkualitas dan bebas dari beban pikiran.