Maybank Syariah Salam Festival Jangkau 20 Kota di Indonesia
Uptodai.com - Maybank Syariah Salam Festival secara resmi memperluas jangkauan operasional dan sosialnya hingga ke 20 daerah di seluruh Indonesia untuk memperkuat dampak ekonomi umat. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memberikan dukungan nyata melalui berbagai rangkaian kegiatan keberlanjutan sosial yang menyentuh berbagai lapisan komunitas masyarakat.
Tahun ini, Maybank Indonesia melalui Unit Usaha Syariah (UUS) berkomitmen untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat secara signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Jika pada tahun lalu bantuan menyasar 2.000 anak yatim, kini target penerima bantuan melonjak menjadi 3.000 orang yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air.
Rangkaian Program Sosial Berkelanjutan Maybank Syariah
Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia, Romy H. Buchari, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mencakup tiga momen besar dalam kalender Islam secara berkesinambungan. Kegiatan tersebut meliputi agenda Ramadan bersama Komunitas, ajang silaturahmi Halal Bi Halal pada bulan Syawal, hingga perayaan hari raya Kurban.
Pihak manajemen menegaskan bahwa perluasan cakupan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bank dalam memastikan keberlanjutan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui pendekatan kolaboratif, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi para penerimanya di berbagai daerah.
Dalam menyukseskan agenda besar ini, Maybank Syariah menggandeng sejumlah mitra terpercaya seperti Baznas, Rumah Yatim, Lazismu, hingga institusi pendidikan seperti Universitas Muhammadiyah. Sinergi ini memastikan penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan dikelola dengan prinsip transparansi serta tata kelola yang sangat tinggi.
Jangkauan Luas di 20 Kota Besar Indonesia
Adapun 20 kota yang menjadi titik pelaksanaan program ini tersebar dari ujung barat hingga timur Indonesia, mulai dari Banda Aceh, Medan, Padang, hingga Makassar. Wilayah Jabodetabek seperti Jakarta, Depok, Tangerang, dan Kelapa Gading juga menjadi fokus utama dalam distribusi bantuan sosial dan layanan keuangan ini.
Selain wilayah tersebut, kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang turut merasakan dampak positif dari program ini. Jangkauan luas ini membuktikan keseriusan Maybank Syariah dalam mendampingi masyarakat di berbagai wilayah untuk merayakan momen suci dengan lebih bermakna.
Solusi Keuangan Syariah untuk Kebutuhan Ramadan
Tidak hanya fokus pada aspek sosial, Maybank Syariah juga memperkenalkan berbagai inovasi finansial yang sangat relevan dengan kebutuhan nasabah selama bulan suci. Salah satu layanan unggulannya adalah program menabung rutin dengan setoran ringan untuk mempermudah perencanaan ibadah haji dan umrah bagi keluarga.
Nasabah juga dapat menikmati fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor serta layanan take over KPR yang dilengkapi dengan berbagai bonus menarik sebagai bentuk apresiasi. Penawaran ini mencakup voucher belanja hingga potongan harga khusus untuk paket perjalanan umrah bagi nasabah yang memenuhi kriteria tertentu.
Digitalisasi Zakat dan Edukasi Literasi Keuangan
Untuk mendukung gaya hidup digital yang semakin berkembang, Maybank Syariah menyediakan fitur khusus yang memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat dan donasi secara daring. Langkah ini diambil untuk memastikan proses berbagi menjadi lebih praktis, aman, dan dapat dilakukan kapan saja melalui perangkat seluler nasabah.
Sektor UMKM juga mendapatkan perhatian khusus melalui program subsidi biaya sertifikasi halal dengan potongan hingga 10 persen bagi para pelaku usaha kecil. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar halal global yang terus mengalami pertumbuhan pesat.
Sebagai pelengkap, Maybank Syariah menghadirkan program edukasi Shariah Wealth Management melalui tayangan tausiyah di media nasional bersama Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Kehadiran pakar tafsir tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan mendalam mengenai pengelolaan keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.