Uptodai.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia meroket hingga menyentuh angka 5,39 persen, yang menjadi capaian tertinggi sejak periode pemulihan pasca pandemi COVID-19. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan performa ekonomi terbaik di antara anggota G20. Prestasi ini mencerminkan resiliensi pasar domestik di tengah ketidakpastian kondisi global yang masih membayangi banyak negara maju.

Pemerintah melihat raihan ini bukan sekadar angka statistik semata, melainkan sebuah pencapaian nyata yang patut disyukuri oleh seluruh elemen bangsa. Juda menyampaikan optimisme tersebut dalam sesi panel forum CNBC Economic Outlook 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (11/2/2026). Menurutnya, momentum pertumbuhan ini harus terus terjaga agar dampak kesejahteraannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas hingga ke akar rumput.

Korelasi Positif Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

Wamenkeu Juda mencatat adanya korelasi yang sangat kuat antara laju ekonomi dengan peningkatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di tanah air. Ketika ekonomi bergerak positif, tingkat kesejahteraan masyarakat cenderung meningkat yang kemudian diikuti oleh penurunan angka kemiskinan secara bertahap. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil pemerintah mulai membuahkan hasil dalam memperkuat daya beli masyarakat.

Salah satu bukti paling nyata dari ekspansi ekonomi ini adalah masifnya penciptaan lapangan kerja baru yang tercatat dalam data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Hanya dalam kurun waktu satu kuartal, tepatnya dari Agustus hingga November, terdapat penambahan tenaga kerja sebanyak 1,4 juta orang. Angka ini dianggap sangat luar biasa mengingat tren normal penambahan tenaga kerja biasanya hanya mencapai 3 juta orang dalam satu tahun penuh.

Lonjakan penyerapan tenaga kerja pada kuartal IV ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor-sektor produktif kembali bergairah dan melakukan ekspansi usaha. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong momentum positif ini agar terus berlanjut pada kuartal I tahun 2026. Dengan ketersediaan lapangan kerja yang menjamur, stabilitas sosial dan ekonomi nasional diharapkan tetap terjaga di tengah transisi kepemimpinan dan kebijakan.

Strategi Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara

Untuk mendukung keberlanjutan pembangunan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan tiga langkah strategis guna meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Langkah pertama berfokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui optimalisasi sistem Coretax dan percepatan digitalisasi perpajakan. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi sekaligus meminimalkan celah kecurangan yang mungkin terjadi di lapangan.

Selain itu, pemerintah memperketat pengawasan di berbagai sektor vital seperti Pajak, Bea Cukai, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemenkeu berupaya keras menekan segala bentuk kebocoran anggaran yang dapat merugikan kas negara. Pengawasan yang lebih ketat ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih transparan dan kompetitif bagi para pelaku industri di Indonesia.

Pemberantasan Praktik Under-Invoicing

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada praktik under-invoicing yang sering terjadi dalam kegiatan perdagangan internasional. Praktik pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya ini sangat merugikan negara dari sisi potensi pajak dan bea keluar. Oleh karena itu, intensifikasi pengawasan pada kegiatan ekspor maupun impor kini menjadi prioritas utama tim pengawas di lapangan.

Melalui integrasi data yang lebih baik, petugas dapat mendeteksi ketidakwajaran harga secara real-time untuk mencegah hilangnya potensi pendapatan negara. Strategi ini tidak hanya bertujuan mengamankan penerimaan, tetapi juga melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat. Penegakan hukum yang tegas akan diterapkan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi data transaksi perdagangan.

Sinergi Fiskal dan Moneter demi Likuiditas Perbankan

Keberhasilan ekonomi nasional tidak lepas dari kolaborasi erat antara kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan dan kebijakan moneter di Bank Indonesia (BI). Juda menekankan pentingnya sinergi kedua lembaga ini untuk menjaga kecukupan likuiditas di sektor perbankan nasional. Likuiditas yang terjaga akan memastikan perbankan tetap memiliki kemampuan untuk menyalurkan kredit kepada sektor riil dan UMKM.

Fokus utama dari sinergi ini adalah menekan cost of capital melalui penerapan suku bunga yang lebih efisien dan kompetitif. Dengan biaya modal yang lebih rendah, para pengusaha diharapkan lebih berani melakukan investasi baru dan memperluas skala bisnis mereka. Langkah harmonisasi ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif.