BGN Siapkan Raport Penilaian SPPG, Mutu MBG Jadi Prioritas
Uptodai.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis dengan menyiapkan sistem raport penilaian SPPG. Inisiatif ini merupakan bagian fundamental dari upaya penguatan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini telah menjangkau jutaan masyarakat di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa program MBG tidak hanya harus mengejar target jumlah penerima manfaat, tetapi juga wajib menjamin mutu layanan dan keamanan pangan di lapangan. Kualitas harus menjadi prioritas utama di tengah ekspansi program yang masif.
Mengukuhkan Kualitas Layanan Gizi
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran BGN untuk bekerja secara cermat dan teliti. Meskipun target penerima manfaat terus dikejar, peningkatan kualitas dan keamanan pangan tidak boleh diabaikan. Arahan ini disampaikan Dadan di Sentul International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (3/2/2026).
Hingga awal Februari 2026, Program Makan Bergizi Gratis telah menunjukkan progres signifikan. Program ini berhasil membentuk 22.275 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah. Secara total, layanan MBG sudah menjangkau sekitar 60,7 juta penerima manfaat, dan angka ini dipastikan akan terus bertambah sepanjang tahun.
Meskipun demikian, BGN menyadari bahwa perluasan program yang cepat memerlukan sistem kontrol mutu yang jauh lebih ketat. Oleh karena itu, menjaga standar pelayanan menjadi hal yang krusial agar kualitas Program Makan Bergizi Gratis tetap optimal di setiap daerah.
Sistem Akreditasi dan Gradasi Peringkat
Untuk memastikan standar mutu layanan gizi terjaga, BGN akan segera membentuk tim akreditasi dan sertifikasi SPPG. Tim ini akan bertugas melakukan penilaian kelayakan operasional secara berkala dan independen.
Melalui sistem penilaian ini, setiap SPPG akan mendapatkan peringkat berdasarkan beberapa indikator kunci. Indikator tersebut mencakup kualitas layanan, tingkat kebersihan, keamanan pangan yang disajikan, serta tata kelola operasional harian SPPG.
Dadan mengungkapkan bahwa BGN akan menerapkan sistem gradasi yang jelas, mulai dari kategori unggul hingga kategori yang memerlukan pembinaan serius. Sistem ini dirancang untuk memberikan gambaran objektif mengenai kinerja di lapangan.
Nasib SPPG yang Belum Memenuhi Kualifikasi
Sistem gradasi tersebut akan membagi SPPG ke dalam beberapa kategori. Akan ada SPPG yang meraih nilai A atau kategori unggul, nilai B untuk yang sangat baik, dan nilai C bagi yang masih tergolong baik. Namun, ada juga SPPG yang berada di peringkat bawah dan harus berjuang keras agar dapat terus melanjutkan kegiatan operasionalnya.
Dadan menegaskan bahwa sistem raport penilaian SPPG ini bukan semata-mata alat untuk memberikan sanksi. Sebaliknya, ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan yang bertujuan agar seluruh SPPG mampu memenuhi standar nasional layanan pemenuhan gizi yang ditetapkan.
SPPG yang belum memenuhi kualifikasi atau berada di peringkat rendah akan mendapatkan pendampingan intensif dari BGN. Pendampingan ini penting untuk membantu mereka naik kelas, meningkatkan mutu layanan, dan memastikan mereka tetap dapat beroperasi sesuai standar yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat.