Satgas Jembatan Dapat Tambahan Dana Rp3 T, Purbaya: Keterlaluan Jika Gagal
Uptodai.com - Pemerintah memastikan bahwa upaya percepatan infrastruktur di wilayah terdampak bencana semakin kuat setelah Satgas Jembatan dapat tambahan dana yang signifikan. Total anggaran yang dialokasikan untuk Satgas ini kini mencapai Rp3 triliun secara keseluruhan. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana.
Purbaya menegaskan, dengan suntikan dana sebesar itu, tidak ada alasan lagi bagi Satgas untuk gagal menuntaskan pembangunan jembatan yang rusak. Ia bahkan melontarkan kritik keras, menyebut kegagalan penyelesaian proyek infrastruktur tersebut sebagai tindakan yang “keterlaluan.” Harapan besar diletakkan pada Satgas agar pemulihan di daerah bencana dapat segera rampung.
Satgas Jembatan Dapat Tambahan Dana Rp2 Triliun
Purbaya menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini merupakan hasil kesepakatan tingkat tinggi di jajaran pemerintah. Keputusan krusial tersebut diambil setelah pertemuan penting yang digelar di kediaman Presiden Prabowo Subianto, tepatnya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Awalnya, Satgas Jembatan telah mengantongi alokasi dana sebesar Rp1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Namun, melalui arahan langsung yang disampaikan di Hambalang, dana tersebut ditambah sebesar Rp2 triliun. Tambahan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mempercepat pemulihan infrastruktur vital.
Selain peningkatan alokasi dana, Purbaya juga mengonfirmasi bahwa pemerintah telah melunasi seluruh utang pembangunan jembatan yang sempat menjadi kendala. Utang ini terkait dengan proyek infrastruktur yang telah dijalankan pasca bencana di berbagai wilayah terdampak.
“Jadi satgas jembatan punya alokasi dana Rp3 triliun. Kalau enggak beres juga jembatan di sini keterlaluan, tapi saya pikir utangnya sudah lunas itu,” tutur Purbaya, sebagaimana dikutip pada Senin (12/1/2025). Pelunasan ini memastikan bahwa Satgas dapat fokus penuh pada penyelesaian pekerjaan tanpa terbebani masalah finansial masa lalu.
Polemik Utang dan Mekanisme Pembayaran Bencana
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi serupa, Purbaya sempat terkejut ketika Ketua Satgas Bencana sekaligus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak, mengungkapkan adanya utang pembangunan jembatan. Hal ini memicu pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran yang selama ini diterapkan.
Wamenkeu menjelaskan, selama ini proses pembayaran dana bantuan untuk bencana, khususnya yang terjadi di Aceh, selalu disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia berasumsi bahwa proses melalui satu pintu di BNPB seharusnya berjalan lancar dan tidak menimbulkan tunggakan pembayaran.
“Jadi kalau peran Menkeu agak sedikit karena kami di belakang karena cuma bayar. Kalau ada tagihan di belakang yang kami tahu dulu cuma satu pintu lewat BNPB harusnya kami anggap lancar tadinya,” ujar Purbaya. Kemenkeu bertindak sebagai pihak yang memastikan ketersediaan dana setelah tagihan diverifikasi oleh lembaga pelaksana.
Candaan Jaminan Utang di Tengah Rapat
Purbaya kemudian mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui adanya utang yang dimiliki oleh pihak KSAD, yang dipimpin oleh Maruli Simanjuntak. Suasana rapat sempat mencair ketika Purbaya melontarkan candaan mengenai temuan utang tersebut.
Purbaya mengaku terkejut melihat banyaknya utang yang dimiliki pihak di sebelahnya. Candaan tersebut berlanjut ketika Purbaya menanyakan jaminan apa yang diberikan jika Satgas Jembatan berutang. “Kalau ngutang jembatan jaminannya apa?,” tanya Purbaya dengan nada humor.
Maruli dengan sigap membalas, “Ya tentara pak,” yang langsung disambut tawa oleh seluruh peserta Rapat Koordinasi. Meskipun diselingi humor, interaksi ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemulihan yang kini mencapai total Rp3 triliun.