Thomas Ungkap Strategi GERAK di Uji Kelayakan Calon DG BI
Uptodai.com - Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Direktur Jenderal Bank Indonesia (BI) menjadi sorotan utama pekan ini. Salah satu kandidat yang memaparkan visi dan misinya adalah Thomas, yang hadir di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam pemaparannya, Thomas secara tegas memperkenalkan sebuah kerangka kerja strategis yang dinilai adaptif dan gesit (agile) untuk mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menamai kerangka tersebut sebagai Strategi GERAK Thomas DG BI.
Thomas menjelaskan bahwa akronim ‘GERAK’ ini merangkum lima pilar utama yang akan menjadi fokus kerjanya jika terpilih memimpin Direktorat Jenderal BI. Lima pilar ini dirancang untuk memastikan independensi bank sentral tetap terjaga sambil mengoptimalkan peran BI dalam mendukung stabilitas dan akselerasi ekonomi.
Membedah Lima Pilar Strategi GERAK Thomas DG BI
Strategi ‘GERAK’ terdiri dari lima komponen fundamental. Komponen pertama adalah Governance, diikuti oleh Efektivitas kebijakan, Resiliensi sistem keuangan, Akselerasi sinergi fiskal, moneter, dan sistem keuangan, serta yang terakhir adalah Keberlanjutan transformasi keuangan.
Thomas menegaskan bahwa kelima tema ini merupakan kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap adaptif di tengah dinamika global yang terus berubah. Ia memastikan bahwa implementasi strategi ini akan selalu sejalan dengan koridor mandat bank sentral dan independensi BI.
G: Fondasi Kuat Melalui Governance
Pilar pertama, Governance, dipandang Thomas sebagai fondasi utama yang wajib diperkuat. Pilar ini berkaitan erat dengan independensi Bank Indonesia, yang sudah memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Menurut Thomas, regulasi tersebut telah memberikan kerangka tata kelola yang memadai bagi bank sentral untuk menjalankan tugasnya. Ia secara spesifik menyoroti beberapa pasal krusial dalam UU P2SK, termasuk Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10 ayat 2, dan Pasal 10 ayat 3.
Pasal-pasal ini, lanjutnya, secara eksplisit mengatur tugas BI tidak hanya sebatas menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan inflasi, tetapi juga memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan, semuanya dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Thomas menekankan bahwa roh dari aturan ini adalah mengoptimalkan peran BI dalam pengelolaan likuiditas yang menjadi penopang vital bagi pertumbuhan.
E: Efektivitas Kebijakan dan Transmisi Kredit
Pilar kedua, Efektivitas kebijakan, berfokus pada bagaimana kebijakan moneter dapat ditransmisikan secara lebih cepat dan optimal ke sektor riil. Thomas mencontohkan penurunan suku bunga acuan BI yang cukup signifikan, dari 6,25% menjadi 4,75% dalam kurun waktu dua tahun.
Namun, ia menggarisbawahi adanya timelag atau jeda waktu yang cukup panjang dalam penurunan bunga kredit modal kerja. Berdasarkan data yang dipaparkannya, penurunan BI Rate sebesar 1% hanya menghasilkan penurunan bunga kredit modal kerja sebesar 0,27% dalam enam bulan, dan hanya mencapai 0,56% dalam tiga tahun.
Thomas mengusulkan perlunya mempertimbangkan jalur transmisi kebijakan yang lebih efektif, seperti melalui uang beredar (M0) dan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun. Secara statistik, Thomas menemukan bahwa pertumbuhan excess reserves giro bank umum terhadap kredit memiliki korelasi yang sangat tinggi, mencapai 0,77.
Ia menjelaskan bahwa tambahan 1% kenaikan dalam excess reserves dapat memicu kenaikan kredit sebesar 0,11% dalam enam bulan. Lebih jauh lagi, dalam jangka panjang, kenaikan tersebut berpotensi menaikkan kredit hingga Rp 23,1 triliun dalam tiga tahun, menunjukkan potensi besar pengelolaan likuiditas sebagai motor penggerak kredit.
R, A, dan K: Resiliensi, Sinergi, dan Transformasi
Tiga pilar berikutnya dalam Strategi GERAK melengkapi upaya stabilitas dan pertumbuhan. Pilar Resiliensi sistem keuangan, bertujuan memastikan sistem perbankan dan pasar modal memiliki daya tahan tinggi terhadap guncangan eksternal maupun domestik. Ini mencakup penguatan manajemen risiko dan kecukupan modal.
Pilar Akselerasi sinergi fiskal, moneter, dan sistem keuangan menjadi penekanan penting lainnya. Sinergi ini mencakup koordinasi erat dengan Pemerintah (kebijakan fiskal), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Thomas menjamin bahwa sinergi ini tidak akan mengurangi independensi BI, melainkan memperkuat dampak kebijakan secara keseluruhan. Koordinasi yang baik diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang harmonis, mendukung stabilitas, dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Terakhir, pilar Keberlanjutan transformasi keuangan menekankan pada modernisasi infrastruktur keuangan, termasuk sistem pembayaran digital dan adopsi teknologi. Transformasi ini krusial untuk menghadapi era ekonomi digital dan memastikan sistem keuangan Indonesia tetap relevan dan kompetitif di kancah global.