Uptodai.com - Para pengguna jalan tol perlu mencatat perubahan biaya perjalanan karena tarif tol Semarang-Batang naik secara resmi mulai awal Maret ini. PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan penyesuaian harga ini tepat pada 7 Maret 2026 pukul 00.00 WIB. Kebijakan tersebut tentu menjadi kabar penting bagi masyarakat yang mulai merencanakan perjalanan mudik ke wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 yang terbit pada awal Januari lalu. Berbeda dengan kenaikan rutin, langkah ini merupakan penyesuaian non-reguler atau kategori khusus. Pemerintah menetapkan angka baru ini berdasarkan hasil studi kelayakan investasi serta evaluasi mendalam terhadap rencana usaha jalan tol tersebut.

Pihak pengelola menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak sekadar mengikuti angka inflasi tahunan yang biasa terjadi pada periode tertentu. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menjaga keberlanjutan investasi dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan bebas hambatan di Indonesia. Jasa Marga berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan, kenyamanan, serta standar keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Rincian Kenaikan Tarif Tol Semarang-Batang untuk Kendaraan Pribadi

Bagi pengendara mobil pribadi atau kendaraan Golongan I, lonjakan tarif kali ini terasa cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Perjalanan dari Gerbang Tol Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung/Semarang kini memerlukan saldo uang elektronik yang lebih besar. Tarif yang semula berada di angka Rp 111.500 kini melonjak menjadi Rp 144.500.

Kenaikan sebesar Rp 33.000 ini setara dengan persentase sekitar 29,6 persen dari tarif lama yang berlaku sebelumnya. Angka ini perlu menjadi catatan khusus bagi para pemudik agar tidak kekurangan saldo saat melakukan transaksi di gerbang tol. Pastikan Anda telah mengisi ulang saldo e-toll sebelum memasuki ruas jalan tol sepanjang 75 kilometer ini.

Manajemen Jasa Marga juga mengingatkan bahwa penyesuaian ini telah melalui pertimbangan matang demi pelayanan yang lebih optimal. Pengguna jalan diharapkan dapat memaklumi kebijakan ini sebagai bagian dari perawatan jangka panjang aset negara. Kualitas jalan yang prima tentu akan berdampak langsung pada efisiensi waktu tempuh kendaraan Anda.

Penyesuaian Harga untuk Kendaraan Logistik dan Bus

Tidak hanya kendaraan pribadi, kendaraan besar seperti truk dan bus juga mengalami penyesuaian tarif yang cukup terasa. Untuk kendaraan Golongan II dan III, tarif perjalanan pada ruas yang sama kini mencapai Rp 216.500. Sebelumnya, pengguna jalan pada kategori ini hanya perlu membayar sebesar Rp 167.500 untuk rute Batang-Semarang.

Peningkatan biaya ini juga menyasar kendaraan berat pada kategori Golongan IV dan V yang kini menyentuh angka Rp 289.000. Sebelumnya, tarif untuk golongan tersebut dipatok pada harga Rp 223.000 per sekali perjalanan. Kenaikan yang mencapai hampir 30 persen ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas di rest area dan kondisi aspal jalan.

Sektor logistik diprediksi akan menyesuaikan biaya operasional mereka seiring dengan berlakunya tarif baru di ruas strategis ini. Namun, pengelola menjamin bahwa aspek keamanan dan kelancaran arus barang akan tetap menjadi prioritas utama. Penambahan petugas di lapangan dan peningkatan patroli rutin juga terus dilakukan secara berkala.

Persiapan Mudik Lebaran 2026 dan Tips Berkendara Aman

Mengingat momen tarif tol Semarang-Batang naik ini berdekatan dengan musim mudik, persiapan matang menjadi kunci kelancaran perjalanan. Pengguna jalan sangat disarankan untuk memeriksa kecukupan bahan bakar minyak (BBM) sebelum masuk ke jalur tol. Selain itu, pengecekan kondisi fisik kendaraan seperti sistem pengereman dan tekanan ban sangat krusial untuk menghindari kecelakaan.

Jasa Marga juga menyediakan berbagai kanal informasi untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time bagi para pengendara. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Travoy yang tersedia di platform iOS maupun Android untuk melihat pantauan CCTV jalan tol. Jika mengalami kendala darurat, pengguna jalan bisa segera menghubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080.

Penerapan tarif baru ini diharapkan mampu mendukung pemeliharaan jalan tol yang lebih optimal di masa mendatang. Pengelola jalan tol terus berupaya memastikan setiap ruas jalan tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, perjalanan jauh menuju kampung halaman tetap terasa aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh anggota keluarga.