Uptodai.com - Harga tiket pesawat Padang-Manokwari yang menembus angka Rp17 juta per orang mendadak viral dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Fenomena harga selangit ini menjadi sorotan tajam karena dinilai tidak masuk akal untuk rute penerbangan domestik di dalam negeri.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi publik. Pihak otoritas memastikan bahwa lonjakan harga tersebut bukan disebabkan oleh kenaikan tarif dasar dari maskapai penerbangan secara sepihak.

Penyebab Utama Lonjakan Harga di Platform Online

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menjelaskan bahwa fenomena ini sering muncul pada platform online travel agent (OTA). Sistem pada aplikasi tersebut secara otomatis menawarkan rute alternatif ketika tiket penerbangan langsung atau rute normal sudah habis terjual.

Masalah muncul saat sistem OTA menampilkan pilihan perjalanan dengan rute transit yang sangat panjang dan berputar-putar. Hal inilah yang membuat akumulasi harga tiket menjadi sangat mahal karena penumpang harus membayar setiap segmen penerbangan secara terpisah.

Agustinus menyebutkan bahwa masyarakat seringkali tidak melihat detail rute transit yang ditawarkan oleh aplikasi pemesanan tiket tersebut. Akibatnya, muncul anggapan bahwa maskapai telah menaikkan harga secara tidak wajar melampaui aturan yang berlaku.

Perbandingan Harga Rute Normal dan Rute Transit

Kemenhub mencatat beberapa temuan tiket penerbangan dari wilayah timur Indonesia menuju Sumatera yang sempat viral karena menyentuh angka belasan juta rupiah. Salah satu contoh yang paling mencolok adalah rute dari Timika ke Padang atau Manokwari ke Padang yang mencapai Rp16 juta hingga Rp17 juta.

Padahal, jika penumpang menggunakan rute normal dengan satu kali transit di kota besar, harganya dipastikan jauh lebih terjangkau. Menurut perhitungan Kemenhub, tarif wajar untuk rute tersebut seharusnya berada pada kisaran Rp8 juta hingga Rp9 juta saja.

Sistem pada aplikasi OTA akan terus mencari ketersediaan kursi meskipun harus melewati banyak kota transit yang tidak efisien. Kondisi inilah yang mengakibatkan biaya perjalanan membengkak drastis karena setiap perpindahan pesawat memiliki tarif masing-masing yang harus dibayar penumpang.

Kemenhub Desak Transparansi Platform Penjualan Tiket

Guna mencegah kesalahpahaman di masa mendatang, Kementerian Perhubungan meminta penyedia platform penjualan tiket untuk lebih transparan. Platform OTA diharapkan memberikan informasi yang jelas jika penerbangan langsung atau rute normal memang sudah tidak tersedia.

Transparansi ini sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pembelian tiket dengan harga yang tidak rasional. Kemenhub juga mengimbau calon penumpang untuk lebih teliti dalam memeriksa detail rute dan durasi perjalanan sebelum melakukan pembayaran.

Selain itu, pemerintah terus memantau kepatuhan maskapai terhadap aturan Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan. Langkah tegas akan diambil jika ditemukan adanya maskapai yang terbukti melanggar regulasi harga tiket pesawat untuk keuntungan sepihak.