Miris! Jambret iPhone 16 Pro Kelapa Gading Jual HP Rp 2 Juta
Uptodai.com - Kepolisian Sektor Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang menimpa seorang warga. Pelaku utama jambret iPhone 16 Pro Kelapa Gading berinisial D (22) kini telah diamankan setelah melakukan aksinya di kawasan Gading Kirana, Jakarta Utara.
Penangkapan ini sekaligus membuka fakta miris di balik motif kejahatan tersebut. D nekat merampas ponsel premium milik korban hanya demi mendapatkan uang tunai yang lantas ia habiskan dalam waktu singkat.
Motif Foya-foya dan Terjerat Narkoba
Kompol Seto Handoko, Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan bahwa hasil kejahatan yang dilakukan D ternyata digunakan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak bermanfaat. Pelaku mengakui bahwa uang hasil menjambret tersebut dipakai untuk berfoya-foya.
Lebih lanjut, terungkap bahwa D juga menggunakan sebagian uangnya untuk membeli sabu. Polisi menemukan indikasi kuat keterlibatan narkotika dalam kasus ini. Bahkan, ketika tim penyidik melakukan penangkapan, D didapati sedang dalam pengaruh barang haram tersebut.
Kondisi ini memperjelas betapa nekatnya tindakan pelaku yang sudah terjerat pada penyalahgunaan zat adiktif. Pihak kepolisian masih mendalami sejauh mana intensitas D dalam mengonsumsi sabu.
Jual iPhone 16 Pro Beli Sabu, Dibagi Rata Dua Pelaku
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa iPhone 16 Pro yang baru saja dirampas dari korban dijual dengan harga yang sangat rendah. Ponsel premium dengan nilai jual puluhan juta rupiah tersebut dilego kepada seseorang berinisial R di daerah Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, hanya seharga Rp 2 juta.
Harga yang sangat jauh di bawah pasaran ini mengindikasikan bahwa R bertindak sebagai penadah barang curian. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata antara D dan R. Masing-masing pelaku mendapatkan jatah Rp 1 juta.
Polisi menduga R berperan ganda, tidak hanya sebagai penadah, tetapi juga sebagai joki yang membantu D melancarkan aksi kejahatan tersebut. Pengejaran terhadap R kini masih terus dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Kelapa Gading.
Perlawanan Berujung Tindakan Tegas Terukur
Proses penangkapan terhadap D tidak berjalan mulus. Saat petugas hendak melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain, D melakukan perlawanan sengit terhadap petugas. Aksi brutal D memaksa petugas mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.
Setelah dilumpuhkan, pelaku D segera dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang digunakan D dan R sebagai sarana untuk melancarkan tindak pidana pencurian tersebut.
Kasus penjambretan ini sendiri menimpa seorang wanita berinisial RAF (33) pada Minggu pagi (4/1). Korban dijambret saat sedang berjalan menuju gereja yang berlokasi di depan Gerbang Selatan Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menyebutkan bahwa korban kehilangan satu tas yang berisi dokumen penting, serta satu unit iPhone 16 Pro. Kerugian materiil yang diderita korban tentu jauh melampaui harga jual ponsel yang hanya Rp 2 juta oleh para pelaku.