Uptodai.com - Kekhawatiran mendalam meliputi sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat ME Manurung, mencatat setidaknya ada lima ancaman industri sawit nasional yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi negara jika tidak segera ditangani secara serius.

Menurut Gulat, permasalahan ini tidak hanya berkutat pada isu produksi dan harga komoditas, tetapi juga mencakup konflik regulasi hingga ketimpangan kesejahteraan petani. Titik krusial yang paling mendesak saat ini adalah penyelesaian status legalitas kebun sawit milik rakyat yang diklaim berada di dalam kawasan hutan negara.

Regulasi Baru Mengubah Arah Penyelesaian Legalitas Kebun Sawit Rakyat

Gulat Manurung menyoroti bahwa tahun 2025 menjadi momen “kejadian luar biasa” terkait penyelesaian legalitas lahan. Hal ini dipicu oleh terbitnya dua regulasi baru yang fundamental. Regulasi tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025.

PP 45/2025 merupakan perubahan atas PP Nomor 24 Tahun 2021 yang mengatur tata cara pengenaan sanksi administratif dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda administratif di bidang kehutanan. Kedua aturan baru ini secara signifikan mengubah arah kebijakan penyelesaian sawit yang diklaim berada di kawasan hutan, padahal sebelumnya telah diamanatkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) beserta turunannya sejak 2020.

Apkasindo memahami dan mendukung pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diatur dalam regulasi tersebut. Namun, Gulat menegaskan bahwa penanganan sawit rakyat harus diberikan perlakuan khusus yang berbeda dari korporasi besar. Keterbatasan sumber daya dan modal menjadi alasan utama petani rakyat tidak bisa disamakan dengan perusahaan yang memiliki tim legal dan finansial kuat untuk mengikuti proses administrasi yang rumit.

Lima Ancaman Utama yang Mengintai Industri Sawit

Selain polemik legalitas lahan, Gulat memaparkan tantangan lain yang bersifat struktural dan terus menghambat optimalisasi sektor sawit. Jika tantangan ini tidak teratasi, tatanan masyarakat dan stabilitas nasional berisiko terganggu.

1. Ketimpangan Penguasaan Lahan. Distribusi lahan yang tidak merata antara perusahaan besar dan petani kecil masih menjadi masalah kronis. Hal ini berdampak langsung pada skala ekonomi dan daya saing petani rakyat.

2. Produktivitas yang Rendah. Produktivitas kebun sawit rakyat seringkali jauh di bawah potensi maksimalnya. Ini disebabkan oleh kurangnya akses terhadap bibit unggul, minimnya edukasi teknis, dan keterbatasan modal untuk peremajaan (replanting).

3. Kesejahteraan Pekebun Jauh dari Harapan. Meskipun sawit menjadi komoditas andalan, tingkat kesejahteraan petani sawit masih belum mencapai taraf yang ideal. Fluktuasi harga global dan biaya produksi yang tinggi sering kali menekan margin keuntungan mereka.

4. Penerimaan Negara Tidak Optimal. Fragmentasi kebijakan dan tata kelola yang belum solid menyebabkan potensi penerimaan negara dari sektor sawit tidak terserap maksimal. Ini mencakup denda, pajak, hingga PNBP dari sektor kehutanan.

5. Koordinasi Lintas Kementerian yang Lemah. Gulat menilai kebijakan dan kewenangan di sektor sawit masih terfragmentasi di berbagai kementerian dan lembaga. Koordinasi yang lemah ini seringkali menghasilkan regulasi yang tumpang tindih dan membingungkan di tingkat implementasi lapangan.

Dorongan Apkasindo untuk Tata Kelola Sawit yang Lebih Baik

Apkasindo berkomitmen penuh untuk mendorong terciptanya tata kelola sawit yang lebih baik sepanjang tahun 2025. Tujuan utamanya adalah menjawab semua tantangan industri sawit nasional, yang pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi penerimaan negara.

Memasuki tahun 2026, fokus asosiasi akan bergeser pada percepatan “huluisasi”. Istilah ini merujuk pada optimalisasi sektor hulu (perkebunan dan produksi tandan buah segar) yang dinilai masih tertinggal jauh dibandingkan sektor hilir (pengolahan produk turunan). Penguatan sektor hulu dan perbaikan tata kelola dianggap sebagai kunci fundamental untuk menyukseskan program Hilirisasi Sawit.

Program hilirisasi ini, yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai target 8%. Selain itu, Apkasindo juga menekankan bahwa bencana alam yang terjadi di Sumatra harus menjadi cermin bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh semua sektor perkebunan sawit di Indonesia, memastikan praktik perkebunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.