Pemilik WO Ayu Puspita Resmi Jadi Tersangka, Fakta Mengejutkan Terungkap
Uptodai.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan jasa pernikahan. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti kuat, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan para korban.
Berdasarkan pantauan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), Ayu Puspita dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia tampak tertunduk lesu saat digiring petugas, menandai babak baru dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka
Selain Ayu Puspita, penyidik juga menetapkan seorang pria bernama Dimas sebagai tersangka. Keduanya ditampilkan di hadapan awak media dengan tangan terikat tali ties. Sementara itu, satu tersangka lain yang turut dihadirkan terlihat mengenakan kacamata dan memilih menundukkan kepala.
Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan penipuan wedding organizer tersebut. Proses pendalaman juga mencakup penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari para korban.
171 Korban Laporkan WO Ayu Puspita
Kasus penipuan ini mencuat setelah sejumlah pasangan calon pengantin melaporkan Wedding Organizer by Ayu Puspita karena dinilai tidak menjalankan kewajiban sesuai perjanjian. Para korban mengaku telah menyetorkan dana dalam jumlah besar, namun acara pernikahan yang dijanjikan justru tidak terlaksana.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk menampung laporan korban. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut hingga saat ini pihaknya telah menerima 171 laporan pengaduan dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.
Polisi pun mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh.