Uptodai.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah drastis dalam upaya pembersihan internal. Wakil Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa Purbaya rombak pegawai Bea Cukai akan dimulai hari ini, Selasa (27/1/2026), sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran.

Kebijakan ini tidak hanya mencakup rotasi jabatan, tetapi juga potensi merumahkan sejumlah pegawai. Purbaya menegaskan bahwa perombakan ini merupakan langkah awal sebelum melakukan hal serupa di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan berikutnya.

Purbaya Rombak Pegawai Bea Cukai dan Pajak untuk Tutup Kebocoran

Langkah restrukturisasi yang masif ini memiliki tujuan utama, yakni memastikan penerimaan negara tidak lagi mengalami kebocoran. Purbaya menekankan bahwa selama ini, banyak celah yang dimanfaatkan sehingga potensi pendapatan negara tidak optimal.

Purbaya menjelaskan, restrukturisasi pegawai pajak dan Bea Cukai ini dilakukan secara besar-besaran. Dia menegaskan, fokus utama saat ini adalah Bea Cukai, sementara DJP akan menyusul dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, ia menyoroti bagaimana kebocoran penerimaan negara terjadi. Terbukti banyak perusahaan asing yang melakukan transaksi di Indonesia, namun tidak terpungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh).

“Banyak perusahaan asing di sini yang beroperasi cash basis. Jadi PPN enggak bayar, PPh enggak bayar, jadi saya bingung,” tegas Purbaya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Kemenkeu. Ia memastikan, setelah perombakan ini, praktik-praktik tersebut tidak akan lolos lagi.

Rotasi Jabatan Hingga Pegawai Dirumahkan

Secara spesifik, Purbaya mengungkapkan perombakan di Ditjen Bea Cukai akan menyasar sejumlah lokasi vital. Daerah-daerah yang menjadi target utama restrukturisasi meliputi Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, serta pelabuhan-pelabuhan besar di Batam dan Sumatera Utara.

Perombakan di lokasi-lokasi strategis ini dilakukan karena wilayah tersebut merupakan gerbang utama arus barang masuk dan keluar Indonesia. Dengan menata ulang personel di titik-titik tersebut, Kemenkeu berharap dapat memperketat pengawasan dan mencegah praktik-praktik merugikan negara.

Nasib Pegawai Bea Cukai yang Direstrukturisasi

Purbaya menyebutkan, nasib para pejabat dan pegawai Ditjen Bea Cukai yang terdampak restrukturisasi akan bervariasi. Sebagian dari mereka akan menjalani rotasi ke posisi atau daerah lain, namun ada juga yang terpaksa dirumahkan.

Keputusan mengenai status pegawai yang dirumahkan ini bergantung pada hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi. Purbaya menambahkan dengan nada santai, “Sebagian akan dirumahkan, sebagian enggak, ya tergantung doa mereka nanti malam.”

Mengenai pengganti, Purbaya memastikan bahwa Kemenkeu tidak akan merekrut dari eksternal Ditjen Bea Cukai. Posisi-posisi strategis yang kosong akan diisi oleh para pegawai DJP yang selama ini terbukti memiliki kinerja yang lebih baik dan integritas tinggi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dan memastikan bahwa tim yang baru benar-benar mampu bekerja secara optimal.